Medan – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara (BBPJN Sumut) menutup kegiatan Pendampingan Percepatan Pengelolaan Kinerja Barang Milik Negara (BMN) pada Rabu, (24/6/2026). Pendampingan selama 3 hari, 22-24 Juni, ini digagas Tim Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Marga.
Dalam kegiatan tersebut dibahas sejumlah isu strategis BMN. Mulai dari penetapan status BMN, proses hibah, penatausahaan aset tetap hasil renovasi, percepatan penghapusan BMN, hingga identifikasi aset tanah yang belum bersertifikat.
Kepala BBPJN Sumut Hardy Siahaan saat menutup kegiatan menegaskan pentingnya tata kelola BMN yang tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi. Ia juga meminta jajaran lebih responsif terhadap kondisi lapangan serta aspirasi masyarakat.
“Setiap proses pemanfaatan BMN harus ditindaklanjuti berjenjang sesuai kewenangan, SOP, dan regulasi dengan target dan penanggung jawab jelas. Aset negara harus jadi instrumen produktif yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Hardy.
Pada kesempatan yang sama, Hardy juga menyampaikan arahan terkait dukungan terhadap Program Prioritas Presiden melalui Koperasi Merah Putih. Khususnya mekanisme pinjam pakai lahan BMN di lingkungan BBPJN Sumut.
Dengan penguatan komitmen dan akselerasi proses, BBPJN Sumut disebut terus berupaya memastikan setiap aset negara dikelola efektif, berkelanjutan, dan selaras dengan arah pembangunan nasional.
(BBPJN Sumut/red)

