Dari Tanah Kalimantan, Harapan Itu Kembali: Kejati Kaltim Bongkar Korupsi Ratusan Miliar

Jakarta —Di tengah kelelahan publik menghadapi kabar korupsi yang tak kunjung reda, secercah harapan datang dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Di bawah kepemimpinan Supardi, langkah tegas di awal 2026 seakan menjadi jawaban bahwa hukum masih berdiri, dan keadilan belum mati.

Kasus korupsi lahan transmigrasi di Kutai Kartanegara berhasil diungkap. Tak tanggung-tanggung, uang tunai senilai Rp214,2 miliar, mata uang asing, hingga aset mewah disita—sebuah angka yang bukan hanya besar, tetapi juga menyimpan luka panjang tentang bagaimana kekayaan negeri ini sempat disalahgunakan.

Apresiasi pun mengalir dari Persatuan Warga Batak Indonesia. Melalui pernyataannya, Tulus Simanjuntak menyampaikan rasa hormat dan harapannya terhadap langkah berani tersebut.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga upaya menyelamatkan masa depan bangsa. Apa yang dilakukan Kejati Kaltim patut kita apresiasi,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Dengan suara yang sarat makna, Tulus mengingatkan kembali amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33 Ayat (3), bahwa bumi, air, dan kekayaan alam adalah milik negara yang harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Ketika ada yang merampas itu untuk kepentingan pribadi, sesungguhnya yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga rakyat kecil yang menggantungkan harapannya pada keadilan,” tegasnya.

Ia pun memuji langkah cepat penyitaan ratusan miliar rupiah tersebut sebagai simbol keseriusan aparat penegak hukum. Baginya, ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang keberanian untuk menegakkan kebenaran di tengah berbagai tekanan.

Lebih jauh, Tulus berharap langkah ini tidak berhenti di satu kasus saja. Ia mendorong agar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur terus bergerak, membongkar praktik-praktik korupsi lain yang selama ini mungkin tersembunyi.

“Semoga ini menjadi awal dari pembersihan besar. Agar negeri ini tidak lagi kehilangan haknya, dan rakyat bisa kembali percaya bahwa keadilan benar-benar ada,” pungkasnya.

Red

Editor:indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *