Diduga AKBP Heri Supriawan Buka Izin Judi Tembak Ikan Buat Polres Kerja SamaDengan Bandarnya

Muaro Jambi,Jelajahperkara| AKBP Heri Supriawan selaku Kapolres Muaro Jambi Diduga bekerja sama dengan pihak bandar judi tembak ikan di diwilayah tugasnya dengan memintai pernyataan warga setempat seolah-olah tidak pernah terjadi kegiatan perjudian tembak di lokasi yang diinformasikan selama ini.

Selama ini perjudian tembak ikan beroperasi di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.

Ada dugaan Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan sudah dapat setoran jaudi tembak ikan selama ini.

Kegiatan perjudian tembak ikan berlangsung sampai detik ini 18 Mei 2026 berdasarkan pantauan media online Jelajahperkara.

Sebelumnya tanggal 14 Mei 2026 awalnya dipantau bahwa beroperasi kegiatan perjudian tembak ikan diwilayah tugas tanggungjawab Kepolisian Polres Muaro Jambi tersebut.

Sejatinya kepolisian Polres Muaro Jambi bertindak tegas terhadap segala hal perbuatan yang melanggar UU supaya masyarakat menaati hukum sebagaimana adalah UU di NKRI ini yang dilatarbelakangi oleh sanksi tegas dari negara membuat masyarakat di NKRI ini takut melanggar hukum.

Kegiatan praktek judi tembak ikan tersebut beroperasi di Desa Bakti Mulya, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi menempatkan sekitar 10 mesin Judi Tembak ikan yang beroperasi.

Kemudian perjudian tembak ikan tersebut beroperasi di Desa Mandala di Rumah marga Simangunsong.

Selanjutnya didapatkan informasi ada buka kegiatan judi tembak ikan di Kecamatan Jaluko (Jambi Luar Kota)

Aturan dasar tegas dari Kepolisian selaku negara adalah menjalankan tugas kepolisian Karna Perjudian tembak ikan melanggar UU no 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan dikonfirmasi selama ini telah mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan terkait marak perjudian tembak ikan di Muaro Jambi masuk wilayah hukum Polres Muaro Jambi.

Masyarakat di Muaro Jambi bermohon kepada Kapolres Muaro Jambi supaya memberantas tuntas perjudian tembak ikan sampai ke akar-akarnya.

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *