JelajahPerkara.com/Minahasa Utara, Sulut – Skandal memalukan mengguncang Kabupaten Minahasa Utara (Minut)! Hasil investigasi awak media mengungkap sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Desa Tontalete, Kecamatan Kema! (Jumat, 23 Januari 2026)
Yang lebih mengejutkan, gudang tersebut diduga milik Frelly Hamzah, yang tak lain adalah Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN)!
Saat awak media mendatangi lokasi, terlihat satu unit mobil tronton keluar dari gudang yang diduga baru selesai bongkar muat BBM. Salah satu pekerja bernama Diego membenarkan bahwa gudang tersebut milik Ligon, yang ternyata adalah Frelly Hamzah.
Saat dikonfirmasi, Frelly Hamzah membenarkan bahwa gudang tersebut miliknya. Tak hanya itu, Frelly Hamzah bahkan menjanjikan kepada awak media sejumlah uang setiap bulannya! Diduga, tawaran ini bertujuan untuk membungkam awak media agar tidak memberitakan temuan tersebut!
“Saya tidak bisa sebutkan nominalnya, tapi yang jelas, setiap bulan akan ada ‘uang jalan’ untuk teman-teman media,” ujar Frelly Hamzah seperti ditirukan oleh salah satu awak media yang melakukan investigasi!
Informasi dari narasumber terpercaya mengungkapkan bahwa lokasi gudang tersebut bekerja sama dengan PT. Sri Karya Lintasindo (SKL). Lokasi tersebut sering dipakai untuk bongkar muat BBM dari mobil Pertamina yang berwarna merah putih ke mobil tangki berwarna biru putih milik PT SKL sebanyak ribuan liter!
Saat awak media berupaya mengkonfirmasi kepada pemilik PT SKL, Haji Farhan, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak merespon panggilan maupun pesan dari awak media.
Praktik ini jelas melanggar hukum dan merugikan negara! BBM bersubsidi seharusnya disalurkan langsung kepada masyarakat yang berhak, bukan ditimbun dan diperjualbelikan secara ilegal!
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di wilayah Minahasa Utara! Bagaimana mungkin seorang Ketua Lembaga Investigasi Negara justru diduga menjadi pelaku utama dalam praktik penimbunan BBM ilegal?
Masyarakat Minut menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum! Polres Minut dan Polda Sulut diharapkan segera bertindak cepat dan mengusut tuntas kasus ini! Jangan sampai praktik ilegal ini terus berlanjut dan merugikan masyarakat! Jangan ada yang kebal hukum!
Ketua LIN yang seharusnya memberantas kejahatan, justru diduga melakukan kejahatan! Ini ironi! Hukum harus ditegakkan! Jangan biarkan oknum yang merusak citra penegak hukum berkeliaran bebas!


