Diduga Polres Langkat Tak Mampu Tangkap “IMAN”, Bandar Sabu Masih Bebas – Warga Minta BNNP Sumut dan Poldasu Turun Tangan

LANGKAT — Peredaran narkoba di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Meski aparat penegak hukum mengklaim terus melakukan penindakan, fakta di lapangan menunjukkan para aktor utama justru masih bebas berkeliaran.

Pada April 2026, Ditresnarkoba Polda Sumut memang berhasil menggagalkan pengiriman sabu antarprovinsi seberat 2 kilogram dan mengamankan dua kurir. Namun ironisnya, sosok bandar besar yang diduga sebagai pengendali jaringan tersebut tak tersentuh hukum.

Berdasarkan keterangan warga, seorang pria berinisial “IMAN” disebut-sebut sebagai pemain utama yang mengendalikan peredaran sabu di wilayah Stabat, Wampu, hingga Bingai. Aktivitasnya disebut masih berjalan mulus tanpa hambatan berarti.

Warga mengaku sudah berulang kali melaporkan informasi tersebut kepada pihak Polres Langkat, termasuk langsung kepada Kapolres AKBP David Triyo Prasojo dan Kasat Narkoba AKP Amrizal Hasibuan. Namun respons yang diterima dinilai normatif dan tidak diikuti tindakan nyata.

“Sudah sering kami sampaikan, tapi jawabannya hanya ‘terima kasih, akan kami cek’. Tidak pernah ada tindak lanjut yang jelas,” ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa.

Lebih jauh, warga juga mengungkapkan bahwa kawasan Batu 8, Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, diduga menjadi salah satu titik aktivitas peredaran narkoba yang dikendalikan oleh IMAN. Meski informasi ini telah berulang kali disampaikan, lokasi tersebut disebut masih beroperasi.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Ketika kurir bisa ditangkap, namun bandar utama tetap bebas, publik menilai ada yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Merasa resah dan tidak lagi percaya pada penanganan di tingkat lokal, masyarakat Langkat kini mendesak agar BNNP Sumatera Utara dan Ditresnarkoba Polda Sumut turun langsung mengambil alih penanganan kasus ini.

Mereka berharap langkah tegas segera diambil untuk membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya, bukan sekadar menangkap pelaku lapangan.

“Kalau dibiarkan, narkoba akan semakin merusak generasi di Langkat. Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar janji,” tegas warga.

In

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *