Digulung Saat Transaksi Tengah Malam, Pengedar Sabu di Gang Nasional Tumbang Dalam Operasi Senyap Polsek Medan Kota

Medan 28/05/2026 ~ Sunyi dini hari di Jalan B. Katamso Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, mendadak pecah. Di balik lorong sempit yang selama ini disebut-sebut warga kerap menjadi jalur gelap peredaran narkoba, aparat Unit Reskrim Polsek Medan Kota bergerak cepat memburu seorang pria yang diduga telah lama menjalankan bisnis haram sabu secara sembunyi-sembunyi.

Sekitar pukul 01.20 WIB, operasi senyap dalam rangka Ops Antik Toba 2026 itu akhirnya membuahkan hasil. Seorang pria bernama ReIaza Fahlefi Lubis (36), warga Gang Nasional, tak berkutik saat petugas menyergapnya tepat ketika transaksi narkoba diduga sedang berlangsung.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Kota IPTU Poltak M. Tambunan SH MH, didampingi Panit Reskrim IPDA Eko Priya SH bersama personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH melalui IPTU Poltak Tambunan mengungkapkan, penangkapan itu bermula dari keresahan warga yang mulai geram dengan maraknya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Informasi demi informasi dikumpulkan, hingga polisi akhirnya menyusun strategi penyamaran untuk membongkar jaringan kecil yang beroperasi di balik gelapnya malam Kota Medan.

Petugas lalu turun langsung melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy. Seorang personel menyamar sebagai pembeli, masuk ke lingkungan gang yang dikenal rawan itu, sementara tim lainnya bersiaga dalam pengintaian senyap.

Ketegangan memuncak saat transaksi terjadi. Dalam hitungan detik, aparat langsung bergerak cepat mengepung lokasi. Pelaku yang sempat terkejut tak mampu melawan ketika tangan petugas mengamankan paket sabu yang baru saja diserahkannya.

“Begitu transaksi berlangsung, tim langsung melakukan penindakan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar IPTU Poltak Tambunan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita enam paket plastik kecil berisi sabu siap edar, satu paket plastik ukuran sedang berisi sabu seberat 1,76 gram, serta uang tunai Rp190 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Di hadapan petugas, pelaku akhirnya mengakui seluruh barang haram itu adalah miliknya. Dengan wajah tertunduk, ia mengaku membeli sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya seharga Rp230 ribu untuk kemudian dipecah dan dijual kembali dalam paket-paket kecil demi meraup keuntungan.

Lebih mengejutkan lagi, pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalani bisnis gelap tersebut di kawasan Gang Nasional.

Kini, lorong sempit yang selama ini diselimuti bayang-bayang transaksi narkoba kembali menjadi sorotan. Sementara pelaku berikut barang bukti telah diboyong ke Mako Polsek Medan Kota guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut untuk memburu pemasok utama di balik peredaran sabu itu.

(Yopie S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *