Kuala Tungkal-Jambi ~Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang disingkat Kemenimipas, dibawah kepemimpinan seorang Jenderal Kepolisian Agus Andrianto diterpa issue Peredaran Narkoba dan Pungutan Liar. Lokasi Pemasyarakatan tersebut tepatnya di Lapas Klass IIB Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Kepala Lapas bernama Iwan Darmawan.
Keterlibatan langsung atas peredaran narkoba oleh petugas Lapas Kuala Tungkal ini menciderai amanat dan instruksi langsung yang dikutip pasca tragedi lapas narkotika Muara Beliti (08/05/2025) disampaikan oleh Menteri Agus Andrianto saat pasca kejadian “Sikap saya tegas, siapapun yang terbukti terlibat, baik Warga Binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku”.
Sudah 14 pejabat struktural, empat Kepala Unit Pelaksana Teknis (Kepala Lapas dan Kepala Rutan), 57 petugas dalam pembinaan dan pengawasan Kantor Wilayah, 5 petugas masih dalam pemeriksaan, serta 2 petugas diproses pidana karena diduga terlibat peredaran narkoba dalam lapas.
Ketegasan Kemenimipas kembali diuji pada peredaran narkoba sitaan yang dilakukan oleh petugas Lapas Kuala Tungkal Provinsi Jambi.Adapun petugas Lapas yang terlibat dalam kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu yang disita oleh petugas Lapas bernama Rahmad Admizar sebanyak 7 Kantong lebih dan berkolaborasi bersama CPNS Magang Kemenimipas bernama Ading Rifaldi. Konspirasi penjualan Narkoba sitaan tersebut dibawah restu komando KPLP Lapas Kuala Tungkal berinisial “RP” dibantu oleh Tamping KPLP dan Dapur yaitu Achok dan Riansyah alias ompong.
“Beli sabunya langsung di belakang pos jaga dengan paketan 300 ribu dan 500 ribu melalui achok dan ompong”.ungkap Robin mantan Narapidana Lapas Kuala Tungkal yang baru bebas.
“Terima kasih atas atensi Menimipas Agus Andrianto yang langsung mengutus pemeriksa dari Kemenimipas atas Konspirasi Narkoba petugas Lapas Kuala Tungkal terhadap KPLP dan bawahannya, ketegasan Mentri Imigrasi dan Pemasyarakatan diuji publik benar atau tidak kata kata yang keluar dari bibir Mentri Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut akan ditindak tegas”.harapan Fahmi Ketua Satgas Fast Respon Indonesia Center.
“KPLP diinformasikan langsung pindah tugas ke Kanwil Ditjenpas Jambi pasca pemeriksaan, sedangkan aktor intelektualnya bernama Rahmad Admizar dan Ading Rifaldi belum jelas nasibnya”.ungkap Fahmi.
” Kami masyarakat penggiat Anti Narkoba sepakat dengan kata kata Bapak Menteri Agus Andrianto bahwa NARKOBA HARGA MATI, pecat dan hukum berat Aktor intelektual atas Konspirasi peredaran narkoba tersebut.. !!” Tutup Fahmi tegas.

