Keterangan foto; Bukti konfirmasi redaksi media jelajahperkara desak Kapolres Toba sejak tanggal 22 Januari 2026 supaya memberantas perjudian tembak ikan di Toba.
Toba,Jelajahperkara| Berdasarkan sumber terpercaya bahwa omset Perjudian tembak ikan di Toba mencapai sekitar Ratusan Juta Rupiah perhari jika hitung sebulan mencapai miliaran rupiah, yang ini berasal dari masyarakat yang tergoda atas tipu daya Pihak bandar judi tembak ikan di Toba dengan iming-iming bisa menang namun hal yang mustahil dan ini hanya 1 banding 1000 yang bisa kemungkinan dapat keberuntungan.
Jika milyaran rupiah perbulannya omset Perjudian tembak ikan yang bersumber dari masyarakat tentunya perekonomian masyarakat akan terbunuh secara perlahan jika tidak ada larangan dan pencegahan dari praktik judi melanggar hukum tersebut.
Karna sudah jelas Perjudian dalam bentuk apapun adalah dilarang oleh negara ada hukum yang mengaturnya yaitu Pasal 303 dan 303 bis KUHP, serta UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
Sebagai Kapolres Toba, berkewajiban membersihkan Perjudian tembak ikan di Toba karna Polisi harus menangkap Pelaku judi berdasarkan UU Republik Indonesia dan seluruh Polri telah disumpah dihadapan Tuhan yang maha kuasa dan dihadapan masyarakat agar bertugas atas perintah negara menegakkan hukum.
Disamping dukungan penegakan hukum terkait biaya transportasi,makan minum seluruh kebutuhan hidup Kapolres dan Anggotanya serta keluarganya dibiayai oleh negara yang dananya bersumber dari masyarakat atas kepatuhannya tata kepada aturan negara sebagai disiplin membayar pajak.
Seharusnya Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy sadar akan jabatan yang diemban adalah karna masyarakat di Indonesia buka malah pelihara penjahat judi sebabkan munculnya kejahatan dalam lingkungan yaitu Pencurian, menyalahgunakan uang karna main judi dalam arti kejahatan terhadap keluarga anak dan istri karna yang digunakan untuk kebutuhan rumah tangga disalahgunakan untuk bermain judi.
Saat ini Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy berpura-pura bodoh artinya pura-pura tidak tahu kerja, jelas-jelas selama ini didesak oleh Pers media online jelajahperkara soal Pemberantasan judi tembak ikan di Toba namun tidak terlaksana dan aktif beroperasi Perjudian tembak ikan di Toba Sampai detik Senin 2 Maret 2026.
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy hanya berpura-pura tidak tahu kerja dan sebenarnya untuk stop kegiatan judi tembak ikan di Toba hanya berikan perintah tegas secara jujur dan dugaan setoran ke Polres Toba di Stop, karna jika setoran judi tembak ikan di Stop tentunya tidak ada yang berani buka judi tembak ikan di Toba.
Masyarakat di Toba saat diwawancarai di beberapa Desa Kabupaten Toba tersebut merasa resah dengan adanya marak Perjudian tembak ikan di Toba.
Diharuskan Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy stop Perjudian tembak ikan di seluruh wilayah hukum Kepolisian Polres Toba.
Redaksi media online jelajahperkara.


















