HEBOH ISU DUGAAN PERSELINGKUHAN BUPATI GOWA DENGAN MANTAN SOPIR PRIBADI, POLEMIK KIAN MEMANAS

MAKASSAR – Warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini dihebohkan dengan beredarnya isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan Bupati Gowa, Husniah Talenrang, dengan mantan sopir pribadinya, Wahyu Akbar. Isu ini pertama kali mencuat di media sosial dan sejumlah portal berita online pada pertengahan Maret 2026, dan hingga kini masih menjadi sorotan tajam publik.

 

Kasus ini terungkap setelah istri Wahyu Akbar, Venny Dwi Cahyani, menemukan dugaan hubungan terlarang antara suaminya dengan seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai orang nomor satu di Kabupaten Gowa. Menurut kuasa hukum korban, Syamsul Bahri Majjaga, temuan pertama dilakukan di salah satu perumahan di daerah Pao-pao, Kabupaten Gowa.

 

Beberapa bulan setelah kejadian pertama, Wahyu Akbar kembali meninggalkan rumah tanpa alasan yang jelas. Kecurigaan Venny akhirnya terbukti kembali ketika ia menemukan suaminya berada di tempat yang sama dengan perempuan yang sama.

“Di titik ini, kami menilai bahwa tidak ada lagi ruang untuk menyebut ini sebagai kekhilafan. Ini adalah kesengajaan yang diulang secara berulang,” tambah Syamsul.

 

Setelah kejadian pertama terungkap, Wahyu Akbar bersama keluarga besarnya mendatangi orang tua Venny untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut.

 

Namun, menurut kuasa hukum, janji tersebut hanya menjadi formalitas tanpa adanya itikad baik yang nyata. “Klien kami sudah memaafkan, tapi apa yang terjadi? Bukannya berubah, justru pengkhianatan dilakukan kembali dengan cara yang sama,” tegas Syamsul.

 

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar masalah rumah tangga biasa, melainkan pola pengkhianatan yang sistematis. “Klien kami dikhianati, dipermalukan, dan dibohongi secara berulang. Ini sudah melampaui batas,” ujarnya.

 

Polemik ini tidak berhenti pada bantahan semata. Sejumlah tokoh masyarakat, pemerhati media, hingga organisasi masyarakat sipil mulai bersuara dan mendesak agar persoalan ini dibawa ke ranah hukum untuk menguji kebenaran.

 

Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, menilai bahwa tuduhan tersebut bukan hanya menyasar pribadi seorang kepala daerah, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi seluruh masyarakat Gowa.

 

“Masyarakat Gowa dikenal menjunjung tinggi nilai adat dan budaya siri’ na pacce, sehingga isu seperti ini sangat sensitif dan tidak dapat ditoleransi. Ini bisa merusak citra pemerintahan dan mempermalukan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Amiruddin.

 

Sementara itu, pada Senin (6/4/2026), sejumlah massa dari Koalisi Gerakan Formasi Gowa, BMP Sul-Sel, dan Forgata Gowa turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Gowa. Mereka menuntut transparansi dan sikap tegas dari pihak berwenang terkait isu yang tengah terjadi.

 

Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk dengan tulisan “Bau Skandal Aroma Ketakutan: Saat Kekuasaan Mulai Kehilangan Legitimasi” dan sempat melakukan pembakaran ban di tengah jalan sebagai bentuk kekecewaan.

 

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Gowa, Fahmi Adam, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti melalui forum resmi dan membahas isu ini bersama seluruh anggota dewan dalam rapat yang akan datang.

 

Saat ini, laporan resmi telah diajukan oleh pihak korban dan proses hukum tengah berjalan. Kuasa hukum memastikan akan mengawal perkara ini hingga tuntas, termasuk membuka kemungkinan adanya fakta-fakta lain yang lebih luas yang mungkin terkait dengan kasus ini.

 

“Kami melihat ada dimensi lain yang perlu dibuka ke publik. Ketika seseorang yang terhubung dengan lingkar kekuasaan terlibat dalam relasi seperti ini, publik berhak bertanya: apakah ini murni persoalan pribadi atau ada relasi yang tidak patut?” tegas Syamsul.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan hukum yang diambil dan kedua belah pihak masih mempertahankan pendapat masing-masing. Masyarakat pun kini menantikan kebenaran yang sebenarnya terungkap melalui proses hukum yang adil dan transparan.

 

Redaksi : Jelajahperkara2.Com

 

M.Ariyanto.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *