Istri Banting Tulang Menafkahi, Suami Diduga Kuasai Sepihak Buku Nikah dan Sertifikat – LBH Macan Gembong Siap Lapor Pidana

Semarang – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Ambarawa. Di balik gugatan yang diajukan sang suami, muncul cerita pahit dari pihak istri. Selama pernikahan, justru istri yang disebut-sebut lebih banyak menafkahi. Ironisnya, dokumen penting seperti buku nikah dan sertifikat tanah diduga dikuasai sepihak oleh suami.

Perkara Nomor 298/Pdt.G/2026/PA.Amb ini sebelumnya sudah masuk tahap mediasi pada 24 Februari 2026, namun gagal mencapai kesepakatan. Sidang akan lanjut pada 10 Maret 2026 dengan agenda pembuktian.

Di tengah proses itu, LBH Macan Gembong selaku kuasa hukum tergugat (istri) buka suara keras. Mereka menyebut ada dugaan penguasaan dokumen penting oleh pihak suami sebagai penggugat.

“Selama ini klien kami yang lebih banyak menanggung kebutuhan rumah tangga. Tapi sekarang justru dokumen penting dikuasai sepihak. Ini tidak adil,” tegas kuasa hukum tergugat.

Sertifikat tanah yang menjadi objek sengketa disebut belum jelas keberadaannya. Begitu juga buku nikah, yang seharusnya menjadi dokumen bersama, diduga tidak dipegang oleh pihak istri.

LBH Macan Gembong menilai, jika benar ada penguasaan tanpa hak atas dokumen tersebut, maka ini bukan sekadar konflik rumah tangga, tapi bisa masuk ranah pidana.

“Kalau tidak segera dikembalikan atau tidak bisa dipertanggungjawabkan, kami akan tempuh jalur pidana. Hukum harus ditegakkan,” lanjutnya.

Pihak kuasa hukum juga menyoroti sikap suami yang dinilai tidak mencerminkan itikad baik. Di saat proses cerai berjalan, dugaan penguasaan sepihak atas surat-surat penting justru memperkeruh keadaan.

“Kami tidak akan biarkan klien kami ditekan atau dirugikan. Kalau ada pelanggaran hukum, kami lawan,” tegasnya.

Perkara ini kini jadi perhatian. Bukan hanya soal perceraian, tapi juga soal dugaan tindakan yang dinilai tidak manusiawi terhadap istri yang selama ini disebut ikut menopang ekonomi rumah tangga.

Sidang lanjutan 10 Maret nanti dipastikan akan menjadi momen penting untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik konflik ini.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *