Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bergerak langsung ke lingkungan sekolah untuk membentengi generasi muda dari ancaman narkoba dan bahaya pelanggaran hukum di media sosial. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, jajaran kejaksaan menyapa para pelajar SMP St. Ignasius Medan, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di aula sekolah di Jalan Karya Wisata, Medan Johor itu menjadi program perdana Kejati Sumut di tahun 2026. Sejak pukul 09.30 WIB, para siswa mengikuti sesi penyuluhan yang menghadirkan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen sebagai narasumber.
Program ini menjadi langkah strategis kejaksaan untuk menekan potensi penyalahgunaan narkoba sekaligus memberi pemahaman tentang etika bermedia sosial agar pelajar tidak terseret pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kasi Penkum Kejati Sumut melalui Jaksa narasumber, Maria Sembiring, SH, menegaskan bahwa kehadiran jaksa di sekolah bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan pelajar.
“Kami hadir di sini sebagai orangtua bagi adik-adik sekalian. Ini bukti kepedulian Kejaksaan terhadap para pelajar. Pemahaman hukum penting bukan karena takut dihukum, tetapi karena sadar akan risiko pelanggarannya,” ujarnya.
Dalam sesi interaktif, para siswa diajak berdiskusi tentang bahaya narkoba yang kini menjadi ancaman nyata di lingkungan pelajar. Antusiasme siswa terlihat saat narasumber menjelaskan dampak hukum dan kerusakan masa depan akibat penyalahgunaan obat terlarang.
Tak hanya itu, tim jaksa juga mengingatkan pentingnya etika dalam bermedia sosial. Para siswa diberi contoh kasus pelanggaran hukum akibat unggahan atau komentar yang tidak beretika.
“Jangan sesuka hati menulis narasi di media sosial. Belajarlah beretika dan menyampaikan pendapat dengan sopan, agar tidak merugikan orang lain maupun diri sendiri,” tegas narasumber.
Pihak sekolah menyambut positif kegiatan tersebut. Kepala SMP St. Ignasius Medan yang diwakili Michael Tampubolon mengapresiasi kehadiran tim Kejati Sumut.
“Kami berharap anak-anak semakin paham dan bersahabat dengan dunia hukum, sehingga kelak mereka tumbuh dewasa dengan etika dan moral yang baik sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Sumut berharap pelajar tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga sadar hukum, beretika di dunia digital, serta menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik. (ril/P)

