SERGAI – Kerja senyap aparat kepolisian akhirnya membuahkan hasil. Setelah melalui rangkaian penyelidikan yang cukup panjang, Tim Opsnal Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sempat meresahkan warga Perumahan Bater Residence, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan.
Seorang pria yang dikenal dengan sebutan Suliadi alias Adi Benget (31) akhirnya tak berkutik saat diringkus polisi. Ia diduga kuat menjadi salah satu pelaku pembobolan rumah milik seorang dokter di kawasan tersebut.
Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Melly Christina Damanik (35) yang mendapati rumahnya dalam kondisi porak-poranda saat pulang bekerja.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025 sekitar pukul 13.30 WIB. Saat membuka pintu rumahnya di Jalan Malinda II Perumahan Bater Residence Blok A6, korban langsung dikejutkan oleh kondisi rumah yang sudah berantakan.
Pintu kamar utama, pintu tengah, hingga jendela dapur tampak terbuka dan rusak. Dugaan kuat, pelaku masuk dengan cara mencungkil jendela belakang dan memotong teralis menggunakan tang potong.
Ketika memeriksa kamar, korban semakin terpukul. Sejumlah perhiasan emas berupa cincin, kalung rantai, dan gelang telah raib. Bahkan hardisk CCTV milik korban juga ikut dibawa kabur, diduga untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp30 juta. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Perbaungan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/212/VII/2025/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 20 Juli 2025.
Berbekal laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Perbaungan di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkus Suliadi alias Adi Benget di Dusun I Desa Lubuk Cemara, Kecamatan Perbaungan.
Saat diinterogasi, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Ia tidak beraksi sendiri, melainkan bersama rekannya Lian Pramana Harahap (32), warga Dusun IV A Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan.
Menariknya, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di sedikitnya 11 lokasi berbeda.
Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, 1 unit sepeda motor KTM rakitan Cina, serta 1 potong kaos oblong warna biru langit.
Kini tersangka telah diamankan di Mapolsek Perbaungan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan lain yang melibatkan pelaku.
Indra/humas

