Judi Ketangkasan di Singkawang Kebal Hukum Polres Singkawang Polda Kalbar Tidak Berdaya, Warga Sebut Masih Bebas Beroperasi Nonstop


 

SINGKAWANG, KALBAR – Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar aparat penegak hukum berbenah diri dan tidak membekingi perjudian ditagih warga Kota Singkawang. Hingga Rabu (15/7/2026), praktik tempat yang diduga menyediakan judi tembak ikan atau mesin ketangkasan disebut masih beroperasi dan meresahkan masyarakat.

Perwakilan warga meminta Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan, S.I.K, dan Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie segera turun tangan menutup lokasi tersebut.

“Pak Presiden sudah perintahkan aparat berbenah, jangan bekingi judi. Kami minta Pak Kapolda Kalbar, Pak Kapolres Dody, dan Bu Wali Kota segera tindak. Tutup tempat itu dan ungkap ke publik secara terang,” tegas perwakilan warga.

Menurut warga, jumlah titik yang diduga menyediakan mesin tembak ikan terus bertambah. Dampaknya sudah dirasakan langsung oleh lingkungan, merusak keharmonisan keluarga, hingga menyasar generasi muda.

Sorotan juga mengarah ke Polres Singkawang. Kasi Humas Polres Singkawang yang sebelumnya berjanji akan meneruskan aspirasi warga, kini disebut tidak merespon konfirmasi media dan justru memblokir nomor wartawan.

“Ini yang kami sayangkan. Sudah melapor, dijanjikan ditindaklanjuti, tapi saat dikonfirmasi malah tidak ada respons,” kata warga.

Perlu diketahui, perjudian merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Warga berharap laporan mereka sampai ke bapak Presiden Prabowo Subianto dan ke Komisi III DPR RI.

“Kami akan terus mengawal Praktik perjudian ini sampai Kota Singkawang Bersih dari Aktifitas Ketangkasan, Jangan sampai instruksi dari pusat hanya jadi wacana. Kami butuh bukti nyata pemberantasan tempat yang diduga judi tembak ikan di Singkawang,” pungkasnya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *