Kajati Sumut Lantik Wakajati, Aspidum dan Tujuh Kajari Baru, Tekankan Penegakan Hukum Berlandaskan Nurani

Medan — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, resmi melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), serta tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor 347 Tahun 2026 terkait pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam rotasi tersebut, Abdullah Noer Denny, SH., MH dipromosikan sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI dan posisinya digantikan oleh Eko Adhyaksono, SH., MH sebagai Wakajati Sumut. Sementara posisi Aspidum Kejati Sumut kini dijabat Suhendri, SH., MH menggantikan Jurist Precisely yang mendapat promosi sebagai Koordinator pada Jampidum Kejagung RI.

Selain itu, sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di Sumatera Utara juga resmi berganti, di antaranya:

Kajari Batubara kini dijabat Syahrir Jasman, SH., MH menggantikan Fransisco Tarigan.

Kajari Padangsidimpuan dijabat Dr. Hartadi Christitanto menggantikan Dr. Lambok Marisi Sidabutar.

Kajari Labuhanbatu Selatan kini dipercayakan kepada Alexander Zaldi menggantikan Victoris Parlaungan Purba.

Kajari Tapanuli Selatan dijabat M. Emri Kurniawan menggantikan Muhammad Indra Muda Nasution.

Kajari Labuhanbatu kini dijabat Jeffry Paultje Maukar, SH., MH menggantikan Plt. Dr. Ricky Syahputra.

Kajari Karo dijabat Edmon Novvery Purba, SH., MH menggantikan Danke Rajagukguk.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah dan bentuk pengabdian kepada negara serta institusi. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera melakukan pemetaan kondisi wilayah kerja dan menjalankan tugas secara profesional, humanis, serta menjunjung tinggi rasa keadilan masyarakat.

“Jangan cederai rasa keadilan di masyarakat. Lakukan penegakan hukum secara berani namun tetap mengedepankan nurani serta rasa kemanusiaan demi menjaga dan merawat kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan,” tegas Muhibuddin.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar membentengi diri dengan iman dan ketakwaan serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan maupun praktik transaksional dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Kegiatan pelantikan dan serah terima jabatan tersebut turut dihadiri seluruh pejabat utama di lingkungan Kejati Sumut, para Kepala Kejaksaan Negeri, hingga Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara.

(Ril/P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *