Senin, 23 Februari 2026
Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro saat mengunjungi rumah duka almarhum Bripda Dirja Pratama di Kabupaten Pinrang, Senin 23 Februari 2026.
PINRANG – Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengunjungi rumah duka almarhum Bripda Dirja Pratama di Kabupaten Pinrang, Senin 23 Februari 2026 Dalam kunjungan tersebut, Kapolda memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sulsel menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban. Ia juga menegaskan komitmen institusi untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana yang menyebabkan meninggalnya almarhum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel, ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban yang mengindikasikan adanya dugaan penganiayaan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Biddokkes, ditemukan beberapa lebam dan kami yakini itu akibat penganiayaan,” ujar Kapolda.
Melalui Bidpropam bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial P berpangkat Bribda, yang diketahui merupakan senior korban. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah serta kesesuaian antara keterangan tersangka dengan hasil pemeriksaan medis.
“Dari keterangan tersangka yang telah dibuktikan penyidik serta hasil pemeriksaan medis, terdapat kesesuaian. Sehingga dapat diyakini Saudara P adalah pelakunya dan akan diproses lebih lanjut,” tegasnya.
Meski demikian, penyidik tidak berhenti pada satu tersangka. Saat ini, lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
Redaksi : Jelajahperkara2.com
Mariyanto.

