Lampung Tengah — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E,. S. Sos menegaskan bahwa program hibah alat pengering (dryer) Tahun Anggaran 2027 tidak boleh menjadi proyek seremonial ataupun sekadar pembagian bantuan tanpa manfaat nyata bagi petani. Seluruh proses pengusulan dan penetapan penerima harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Penegasan tersebut disampaikan Koheri saat memimpin Rapat Pembahasan Mekanisme Pengajuan Hibah Alat Pengering (Dryer) Tahun Anggaran 2027 di Aula Siger Emas, Lantai IV Kantor Bupati Lampung Tengah, Rabu (15/7/2026).
Rapat yang dihadiri kepala perangkat daerah, camat, penyuluh pertanian, kelompok tani, serta para pemangku kepentingan sektor pertanian itu menjadi momentum penting untuk mengawal program hibah agar tidak salah sasaran dan benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan petani.
Dalam arahannya, Koheri mengingatkan bahwa Lampung Tengah merupakan salah satu daerah penyangga pangan terbesar di Provinsi Lampung. Namun, persoalan pascapanen masih menjadi tantangan serius yang berpotensi menurunkan kualitas gabah dan merugikan petani, terutama saat musim penghujan.
Menurutnya, keberadaan alat pengering atau dryer menjadi kebutuhan strategis untuk menjaga kualitas hasil panen, menekan kehilangan hasil (losses), serta meningkatkan nilai jual gabah di tingkat petani.
“Jangan sampai bantuan yang diberikan hanya menjadi aset yang tidak dimanfaatkan. Program hibah ini harus tepat sasaran, tepat guna, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani,” tegas Koheri.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah terkait melakukan verifikasi data secara ketat sebelum mengusulkan calon penerima bantuan. Pendataan harus mengedepankan kebutuhan kelompok tani yang benar-benar aktif dan memiliki kesiapan mengoperasikan fasilitas yang nantinya diberikan pemerintah.
Dalam rapat tersebut, Koheri menekankan pentingnya pengawasan sejak tahap pengajuan hingga pelaksanaan program. Ia tidak ingin bantuan yang bersumber dari anggaran negara berujung menjadi proyek yang tidak efektif atau hanya dinikmati kelompok tertentu.
“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas. Program ini harus mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujarnya.
Selain membahas mekanisme administrasi dan persyaratan pengajuan, forum tersebut juga menjadi ajang evaluasi terhadap kesiapan kelompok tani dalam mengelola teknologi pascapanen modern. Pemerintah daerah berharap hibah dryer tahun 2027 mampu menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kualitas hasil panen sekaligus memperkuat hilirisasi sektor pertanian di Lampung Tengah.
Dengan pengawalan yang ketat dan perencanaan yang matang, Pemkab Lampung Tengah menargetkan program hibah alat pengering tidak hanya menekan kerugian pascapanen, tetapi juga mendongkrak pendapatan petani serta memperkuat posisi Lampung Tengah sebagai salah satu lumbung pangan unggulan di Indonesia.

