Labuhan Ruku, 07 Mei 2026 – Pihak Lapas Labuhan Ruku memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan negatif yang beredar di beberapa media mengenai meninggalnya seorang tahanan di lembaga tersebut. Dalam keterangan resmi yang disampaikan, pihak Lapas menyatakan bahwa informasi yang berkembang dan menyudutkan lembaga adalah tidak benar atau hoaks, serta seluruh proses penanganan telah dilakukan secara cepat, humanis, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Tahanan yang meninggal dunia tersebut bernama Fanny Ismail, yang merupakan tahanan titipan dari Polsek Air Batu. Berdasarkan kronologi kejadian, sekitar pukul 21.00 WIB, sang tahanan mengeluhkan kondisi badan yang terasa masuk angin kepada rekan sesama tahanan di dalam kamar hunian. Mendengar keluhan tersebut, tahanan lainnya segera memanggil petugas blok untuk meminta bantuan agar Fanny Ismail dapat segera mendapatkan penanganan medis.
Petugas blok kemudian dengan sigap membawa yang bersangkutan menuju klinik Lapas Labuhan Ruku guna mendapatkan pemeriksaan dan tindakan awal dari petugas kesehatan. Sesampainya di klinik, perawat langsung memberikan penanganan medis awal dengan memasang oksigen. Namun setelah dilakukan observasi, kondisi tahanan tidak menunjukkan perubahan yang signifikan, sehingga perawat merekomendasikan agar ia segera mendapatkan penanganan lebih lanjut oleh dokter di fasilitas kesehatan luar.
Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, petugas Lapas langsung menghubungi pihak Polsek Air Batu selaku instansi penitip tahanan untuk meminta persetujuan membawa tahanan ke fasilitas kesehatan. Setelah memperoleh persetujuan, Fanny Ismail segera dibawa ke Puskesmas Labuhan Ruku guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Setibanya di puskesmas, dokter dan perawat langsung melakukan pemeriksaan serta tindakan medis terhadap yang bersangkutan. Namun demikian, meskipun telah dilakukan upaya penanganan secara maksimal oleh tenaga medis, tahanan tersebut akhirnya menghembuskan nafas terakhir dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak dokter.
Selanjutnya, pihak Lapas segera memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Air Batu dan keluarga tahanan. Pada sekitar pukul 01.00 WIB, pihak Polsek Air Batu bersama istri almarhum tiba di puskesmas. Perawat Lapas bersama petugas registrasi kemudian menjelaskan secara lengkap kronologi kejadian dan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan sejak awal kepada pihak keluarga, yang kemudian dapat menerima kejadian tersebut dengan baik.
Setelah seluruh proses administrasi selesai dilaksanakan, pihak Lapas menyerahkan jenazah tahanan kepada pihak Polsek Air Batu, yang kemudian diteruskan kepada keluarga dengan disertai bukti serah terima resmi. Pihak Lapas Labuhan Ruku menegaskan bahwa seluruh petugas telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur dan mengedepankan aspek kemanusiaan dalam memberikan pelayanan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tambah pihak pengelola Lapas Labuhan Ruku.
Sumber Humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

