Lapor, Judi Togel di Hamparan Perak Tetap Beroperasi, Diduga Kasat Reskrim Buka Izin

 

Hamparan Perak,Jelajahperkara| Soal kegiatan Perjudian togel yang tetap beroperasi sampai saat ini Sabtu 27 Juni 2026 berdasarkan pantauan media online Jelajahperkara.

Dan juga telah dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan terkait perjudian togel masuk wilayah hukum Polres Pelabuhan tersebut, namun akhir-akhir ini tidak ada tanggapan dari Kasat Reskrim tersebut.

Adapun yang disampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan adalah informasi lengkap terkait perjudian togel yang beroperasi diwilayah hukum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan tersebut sebagai berikut:

Bahwa diduga Edi Ginting bandari judi togel merek Martin beroperasi di Kecamatan Hamparan Perak yaitu; desa sperti , tanjung gusta ,Kelambir 5, kelumpang, paya Bakung ,bulu cina.

Berdasarkan informasi yang diterima bahwa diketahui omsetnya 70 – 80 Juta Perhari dari 3 kali Putaran Hongkong, Sydney dan Singapore.

Akibat hadirnya marak perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tersebut, masyarakat di Hamparan perak-Medan tersebut resah karna akan manjadi ancaman terkait perjudian tembak ikan yang beroperasi secara terang-terangan di tengah-tengah masyarakat.

Perjudian tembak ikan yang marak beroperasi di Kecamatan Hamparan Perak-Medan tersebut telah melanggar UU No 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Purnomo yang dikonfirmasi soal maraknya perjudian togel di Hamparan perak-Medan yaitu togel merek martin diduga dibandari Edi Ginting, belum ada balasan saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.

Diminta kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Purnomo melakukan pemberantasan perjudian togel yang beroperasi diwilayah hukum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan tersebut.

Media online Jelajahperkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *