Konfirmasi ke Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani pada 3 Maret lalu.
Asahan,Jelajahperkara| Soal perjudian tembak ikan yang sampai detik ini 31 Maret 2026 masih tetap buka di Asahan tepatnya di Jalan Kartini masuk wilayah hukum Polres Asahan.
Pasalnya, AKBP Revi Nurvelani selaku Kapolres Asahan telah dikonfirmasi selama berbulan-bulan soal adanya perjudian tembak ikan diwilayah hukumnya, namun tidak ada penindakan dari Kapolres Tersebut.
Adapun Anggapan masyarakat bahwa Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani Sengaja Membiarkan Kegiatan Perjudian Tembak Ikan di Jalan Kartini-Asahan adalah pasalnya, setelah berulang-ulang dikonfirmasi sejak beberapa bulan lalu terkait judi jalan Kartini Asahan namun tidak ada tindakan sebagaimana memberantas perjudian tutup arena judi tersebut.
Melalui kontak WhatsApp Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani +62 813-xxxx-2005 telah berulang-ulang dikonfirmasi soal judi tembak ikan wilayah hukum Polres Asahan tersebut hanya memberikan balasan bahwa mengucapkan trima kasih dan akan tindak lanjuti secara hukum, akan tetapi tidak ada tindakan secara tegas.
Kegiatan Perjudian tembak ikan di jalan Kartini Asahan tersebut melanggar UU dan merupakan menjadi ancaman gangguan perekonomian dan ketidakamanan terhadap masyarakat di Asahan sebagai NKRI ini.
Bahwa masih beroperasinya detik ini 31 Maret 2026 kegiatan tindakakan Perjudian tembak ikan diwilayah hukum Kepolisian Polres Asahan adalah murni tanggungjawab Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani untuk memberantasnya.
Tim.









