Langkat, Jelajahperkara| Setelah ratusan kali didesak Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu untuk tegas memberantas perjudian togel di wilayah hukumnya, namun tidak berjalan sesuai prosedural hukum.
Praktek kegiatan Perjudian togel yang beroperasi di Langkat tepatnya di Desa Telaga Sei Bingai tersebut yang selama ini diinformasikan ternyata masih tetap beroperasi sampai detik ini 13 Juli 2025.
Dapat disimpulkan bahwa Kapolsek Sei Bingai tidak berniat tindak tegas praktek perjudian togel yang beroperasi diwilayah tugas penegakan hukumnya.
Informasi detail yang selama ini dikonfirmasi kepada Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu adalah :
Terkait kepemilikan permainan judi togel di Langkat tersebut adalah disebut seorang marga Tarigan dan P Gurusinga, kemudian berdasarkan bocoran informasi bahwa diduga dibekap oleh salah satu oknum anggota Paminal Polres Binjai berinisial Aipda MA Ginting.
Adapun kegiatan judi togel yang beroperasi secara terang-terangan di tengah-tengah penduduk desa Telaga tersebut dinamakan dengan togel Hongkong dan Sydney dirutinitaskan dilokasi-lokasi yang ada di Desa Telaga masuk wilayah hukum Polsek Sei Bingai tersebut.
Didalam UU Republik Indonesia adalah aturan yang wajib dan harus ditaati setiap orang yang berada di wilayah Indonesia dan apabila dilanggar wajib di proses hukum secara UU Republik Indonesia.
Apalagi larangan perjudian yang ditetapkan oleh Pemerintah berdasarkan UU telah dipertimbangkan dikarenakan sebab perjudian sejak dulu kalanya dianggap sebagai ancaman keamanan dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat.
Namun Kapolsek Sei Bingai mencoba buang badan terkait praktik perjudian tembak ikan diwilayah tugas penegakan hukumnya tersebut kata Kapolsek Sei Bingai bahwa tidak ada keterlibatan seorang marga Ginting dalam informasi kegiatan perjudian tembak ikan diwilayah hukumnya tersebut.
Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu harus menjalankan tugas kepolisian secara tegas dan harus menindak tegas perjudian togel di desa Telaga-Langkat melanggar Pasal 303 UU No 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian.
Tim redaksi media online Jelajahperkara.

