Luka Penikaman Belum Kering, Keluarga Korban Desak Polres Bone Tangkap Terduga Pelaku

BONE, SULAWESI SELATAN — Darah yang tumpah di Jalan Pettaponggawae, Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, pada 30 Mei 2026, rupanya belum berhenti menyisakan luka bagi keluarga korban.

Bukan hanya luka fisik akibat penikaman, tetapi juga luka batin karena hingga kini terduga pelaku disebut belum diamankan.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 18.40 WITA. Bermula dari persoalan parkir yang disebut-sebut sebelumnya telah diselesaikan secara damai, namun ketegangan kembali pecah dan berujung pada dugaan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam.

Korban kemudian dievakuasi oleh Tim Resmob Polres Bone ke RSUD Tenriawaru Bone untuk mendapatkan penanganan medis. Keluarga korban juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Bone dengan nomor laporan LP/333/V/2026/SPKT/Res.Bone, tertanggal 31 Mei 2026.
Tennang (55), selaku pelapor, mengaku tidak menyangka persoalan yang dianggap telah selesai justru kembali menjadi ancaman bagi keluarganya.

“Awalnya hanya masalah parkir dan sudah damai dengan petugas parkir. Tapi kemudian adiknya, yang disebut bernama Junardi, datang ke toko membawa senjata tajam.

Untung saya tidak sempat ditikam karena ada yang membela. Namun tiba-tiba anak saya justru menjadi korban penikaman, lalu pelaku melarikan diri,” ujar Tennang dengan nada penuh harap.

Ia mempertanyakan proses penanganan perkara tersebut. Bagi keluarga, waktu yang berjalan tanpa kepastian terasa seperti beban yang semakin berat.

“Kami hanya meminta kepastian hukum. Kalau memang ada dugaan pelaku, kami berharap segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai keluarga korban terus hidup dalam rasa cemas,” tegasnya.

Ansar (29), korban penikaman, juga mengaku pernah didatangi anggota Polsek Kahu pada Rabu, 17 Juni 2026. Dalam pertemuan itu, ia mendapat informasi bahwa aparat disebut telah memiliki petunjuk mengenai keberadaan pihak yang diduga terlibat.

“Saya serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Saya hanya berharap kasus ini benar-benar ditangani sampai tuntas,” kata Ansar.

Sementara itu, tim kuasa hukum korban, Muhammad Sirul Haq, S.H., C.NSP., C.CL, menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya meminta penjelasan kepada jajaran Polres Bone terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, setelah melakukan konfirmasi kepada Kapolres Bone, pihaknya diarahkan untuk berkoordinasi dengan Kasat Reskrim. Namun hingga lebih dari 24 jam setelah konfirmasi dilakukan, kuasa hukum mengaku belum menerima jawaban yang memadai.

“Kami mempertanyakan sejauh mana perkembangan penyidikan perkara ini. Korban dan keluarga membutuhkan kejelasan. Jika tidak ada penjelasan maupun perkembangan yang dapat dipertanggungjawabkan, kami mempertimbangkan untuk menempuh mekanisme pengaduan resmi ke Propam,” ujar Muhammad Sirul Haq.

Keluarga korban kini menaruh harapan besar kepada Polres Bone agar perkara tersebut segera ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Mereka meminta aparat bergerak cepat, bukan hanya demi mengungkap siapa yang bertanggung jawab, tetapi juga agar rasa aman kembali hadir di tengah masyarakat.

Sebab bagi keluarga Ansar, setiap hari tanpa kepastian bukan sekadar penantian—melainkan bayang-bayang ketakutan yang terus menghantui luka yang belum pulih.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *