PALANGKA RAYA – Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kalimantan Tengah (Kalteng) menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, melontarkan kritik keras terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum yang dinilai gagal menghentikan kerusakan lingkungan yang kian meluas.
Ancaman Nyata bagi Generasi Mendatang
Dalam keterangannya, Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal bukan sekadar isu ekonomi, melainkan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Ia menyoroti penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri yang mencemari aliran sungai di Kalteng.
“Ini bukan lagi soal perut, tetapi soal kehancuran generasi. Jika tanah dan air di Kalimantan Tengah terus diracuni limbah tambang ilegal, maka anak cucu kita hanya akan mewarisi penyakit dan alam yang rusak,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Kritik Tajam untuk Pemerintah dan Aparat Prof. Sutan juga mengaku geram melihat maraknya bukti aktivitas tambang ilegal yang beredar luas di media sosial. Ia menilai, keberadaan alat berat di kawasan hutan lindung yang beroperasi secara terang-terangan menunjukkan adanya dugaan pembiaran.
“Pemerintah dan penegak hukum tidak boleh menutup mata. Fakta-fakta yang viral itu memalukan! Mengapa masyarakat bisa melihat, sementara aparat seolah tidak tahu? Jangan sampai muncul kesan hukum kita mandul, atau bahkan melindungi para pemodal besar di balik tambang ilegal ini,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan saat ia menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media, baik nasional maupun internasional, dari Kantor Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di kawasan Cijantung, Jakarta, pada 1 April 2026 melalui sambungan telepon.
Mendesak Tindakan Nyata
Ia mendesak Kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur, bukan sekadar imbauan atau kegiatan seremonial.
Menurutnya, praktik PETI di Kalteng telah berlangsung lama dan terkesan sulit disentuh hukum secara menyeluruh.
“Hukum harus menjadi panglima. Jangan sampai tajam ke penambang kecil, tetapi tumpul ke ‘cukong’ besar yang membiayai alat berat. Jika ini dibiarkan, negara bisa kalah oleh mafia tambang,” ujarnya.
Kerugian Negara dan Kerusakan Ekosistem Selain berdampak pada kesehatan masyarakat, aktivitas tambang ilegal juga merugikan negara hingga triliunan rupiah dari sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kerusakan hutan serta daerah aliran sungai (DAS) dinilai jauh lebih mahal dibandingkan nilai emas yang dihasilkan.
Seruan untuk Kontrol Sosial
Menutup pernyataannya, Prof. Sutan Nasomal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan dan terus menyuarakan praktik ilegal tersebut sebagai bentuk kontrol sosial.
Ia menilai, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di sektor lingkungan saat ini sedang berada di titik krusial.
Narasumber:
Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH
Pakar Hukum Pidana Internasional
Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia
Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus
Editor:indra

