“Masjid Dibuldoser, Hati Rakyat Dihancurkan: Negara Diam?”

Aek Kuo – Luka itu belum kering, justru kian menganga. Masyarakat Kelompok Tani Padang Halaban Sekitarnya (KTPHS) meluapkan kemarahan dan kepedihan atas pembongkaran Masjid Ar-Rahman oleh pihak PT Smart di Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Peristiwa yang terjadi menjelang azan Magrib, Kamis (15/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB itu bukan sekadar pembongkaran bangunan.

Bagi warga, itu adalah perobohan tempat sujud, penghancuran harapan, dan tamparan keras terhadap rasa keadilan.

“Kami mengutuk keras tindakan biadab ini. Masjid itu bukan hanya tempat ibadah, tapi juga tempat kami bersandar di tengah ketidakpastian. Apa yang mereka lakukan adalah pelecehan terhadap nilai kemanusiaan dan keyakinan kami,” ujar Aan Sagita dengan suara bergetar, Jumat (17/4/2026).
Dengan melibatkan sekitar 500 personel—mulai dari aparat, pemerintah kecamatan, pengamanan perusahaan, hingga OKP—aksi pembongkaran itu terasa seperti kekuatan besar yang menekan rakyat kecil tanpa ruang untuk bersuara. Ketimpangan itu begitu nyata, begitu menyakitkan.
Ironisnya, keberadaan masyarakat dan berdirinya Masjid Ar-Rahman berada di atas lahan konflik yang menurut warga, Hak Guna Usaha (HGU) PT Smart telah berakhir sejak 2024. Namun alih-alih dialog dan keadilan, yang datang justru alat berat dan perobohan.

Harapan sempat disandarkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI Komisi XIII pada 18 Februari 2026. Janji untuk turun langsung ke lokasi sempat menghidupkan asa. Namun waktu berlalu, dan janji itu kini terasa seperti gema yang hilang di ruang kosong.

“Kami sudah berkorban, datang jauh ke Jakarta dengan biaya sendiri. Tapi sampai hari ini, tak ada hasil, tak ada kejelasan,” ungkap Aan.

Dalam rekaman RDP, anggota DPR RI Rapidin Simbolon bahkan menyebut penderitaan masyarakat KTPHS “di luar nalar”. Dengan luas lahan perusahaan mencapai sekitar 17.178 hektare, warga mempertanyakan—mengapa 83 hektare yang menjadi sumber hidup mereka tak bisa dilepaskan?
Kini, yang tersisa hanyalah puing-puing dan ingatan. Masjid yang dahulu menjadi tempat mereka bersujud telah rata dengan tanah. Namun yang lebih dalam dari itu, adalah rasa kehilangan dan ketidakadilan yang terus membara.

Masyarakat tak tinggal diam. Mereka terus memantau lokasi, menuntut haknya dikembalikan, dan mendesak pembangunan kembali Masjid Ar-Rahman di tempat semula—sebagai simbol bahwa keyakinan dan martabat mereka tak bisa dihancurkan begitu saja.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *