MOBIL ILLEGAL DRILLING DiDUGA MILIK OKNUM BABINSA TEMPINO SUHARDI LUBIS : KEBAL HUKUM

JAMBI ~ Mobil truck Mitshubishi colt diesel dengan nomor polisi kendaraan berbeda antara nopol plat depan truck (BM 8124 PG)dengan nopol plat belakang truck (BM 9846 NU ) tertangkap kamera awak media di jalan lintas Sengeti kabupaten Muaro Jambi pada hari selasa siang 20/01/2026.

Awak media yang mengetahui keganjilan tersebut dengan sigap memberhentikan laju kendaraan Truck yang dianggap positive ada permasalahan. Saat dikonfirmasi supir truck langsung menjawab tanpa ada aba aba pertanyaan ” punya bang Suhardi ini ndo.” Ucap Supir yang gemetaran gugup berkata kata.

Saat di tanya Suhardi mana dan apa isi muatannya dengan lantang dan bangga supir tersebut menjawab “Sertu Suhardy Babinsa Mestong-Tempino ndo..biasalah ndo minyak kita juga ndo buat di tambang batubara kami yang jauh dari galon minyak,lagian harganyapun jauh selisihnya” terang supir sudah mulai tenang dan merasa diatas angin sambil menghubungi pemilik mobil tersebut di seberang ponselnya.

Saat awak media check muatan dan tanya isi truck yang sangat padat supirnya menjawab “muatan biasa ndo 8 ton-an lah”. Ujarnya sambil terus bermain hape dalam sikap cuek.

Media bertanya apakah tidak takut bawa muatan minyak illegal ini,sang supir yang tidak mau menyebutkan namanya tersenyum menjawab ” kalau udah naas mau gimana lagi ndo,sampai ke riau kami bawa aman aman saja,kalo ada masalah ya bang Suhardy lah yang turun tangan buat selesaikannya,saya hanya ambil upah lansir saja ndo”. Terang supir truck minyak illegal tersebut.

Awak media merasa hal ini adalah kewenangan APH dan melepaskan truck muatan minyak illegal tersebut tanpa adanya sistem penyelesaian dan pola damai ditempat seperti yang sering terjadi, karena supir tersebut hanyalah orang kecil yang dimanfaatkan buat menjadi kambing hitam pelanggaran KUHP dan KUHAP di Republik Indonesia ini.

“Sebagai jurnalistik yang ptofesional kita hanya bersifat mengumpulkan, mengolah data dan fakta serta memberitakan dan mendistribusikannya sebagai bahan pemberitaan publik,agar masyarakat tau masih ada manusia yang kebal hukum dan berani melecehkan peraturan dan perundang-undangan di Republik Indonesia ini”. Terang Fahmi Hendri Ketua Satgas Fast Respon Indonesia Center.

“Selanjutnya kami akan konfirmasi kepada pihak lalulintas polda jambi apakah nomor kendaraan bermotor truck tersebut asli ataukah palsu”.tegas Fahmi

” pemilik minyak Mobil truck transportir BBM illegal yang berangkat menuju Riau yang disampaikan oleh supir truck tersebut sepertinya oknum TNI yang sudah biasa menekuni bisnis minyak illegal di provinsi Jambi hingga berita ini terbit masih kebal hukum dan tidak bisa disentuh,kami berharap agar APH lebih jeli melihat pelanggaran pidana ini”. Tutup Fahmi

Robinson

Editor indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *