Riau — Pergantian Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau menjadi perhatian publik. Mutasi terhadap Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad terjadi hanya berselang sekitar sepekan setelah gelombang aksi protes puluhan jurnalis di Pekanbaru dan pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam).
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1341/VI/KEP/2026 tertanggal Kamis, 25 Juni 2026. Dalam telegram itu, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dipindahtugaskan sebagai Gadik Kepolisian Madya Tingkat II Diklatsus Jatrans Lemdiklat Polri setelah sekitar enam bulan menjabat Kabid Humas Polda Riau. Posisinya kini diisi oleh Kombes Pol Akmadi yang sebelumnya menjabat Direktur Samapta Polda Sumatera Barat.
Momentum pergantian jabatan tersebut menjadi sorotan karena berdekatan dengan aksi damai puluhan jurnalis pada Jumat, 19 Juni 2026. Saat itu, para wartawan mendatangi kantor Bidhumas Polda Riau untuk menyampaikan protes terhadap pola komunikasi yang dinilai tertutup dan sulit diakses untuk kepentingan konfirmasi pemberitaan.
Sebagai simbol kekecewaan, para jurnalis mengumpulkan uang receh pecahan Rp100 hingga Rp1.000 dan menyerahkannya kepada pihak Humas. Mereka juga mengembalikan bantuan uang sebesar Rp300 ribu yang sebelumnya diberikan kepada seorang wartawan yang sedang sakit sebagai bentuk penegasan bahwa independensi dan martabat profesi pers tidak dapat diukur dengan materi.
Selain mempersoalkan sulitnya akses komunikasi, para jurnalis juga menyampaikan keberatan atas dugaan perlakuan diskriminatif serta dugaan intervensi terhadap pemberitaan yang dinilai berdampak pada seorang reporter televisi.
Aksi tersebut mendapat perhatian Ketua PWI Provinsi Riau, yang menegaskan bahwa pejabat Humas semestinya menjadi penghubung antara institusi kepolisian dan media, bukan menciptakan jarak yang dapat menghambat keterbukaan informasi publik.
Menindaklanjuti polemik tersebut, Bid Propam Polda Riau melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal terhadap Kombes Pandra pada Jumat, 26 Juni 2026. Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Harissandi, menyatakan bahwa evaluasi dilakukan atas atensi Kapolda Riau sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan informasi publik.
“Polda Riau memahami bahwa kritik dan masukan dari insan pers merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang penting. Evaluasi internal dilakukan untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat,” tegas Harissandi.
Sebelumnya, di hadapan para jurnalis, Kombes Pandra juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan berjanji memperbaiki pola komunikasi dengan media.
Sementara itu, Polda Riau menegaskan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi yang rutin dilakukan di lingkungan Polri. Meski demikian, rangkaian peristiwa yang terjadi dalam waktu berdekatan membuat pergantian Kabid Humas ini menjadi perhatian luas di kalangan insan pers.
Kini, harapan para jurnalis tertuju kepada Kabid Humas yang baru, Kombes Pol Akmadi, agar mampu membangun kemitraan yang lebih terbuka, responsif, profesional, dan menjunjung tinggi keterbukaan informasi demi pelayanan publik yang lebih baik.

