Jawa Tengah – Hati-hati kalau ada yang telepon mengaku dari kantor pajak. Susanto, seorang pengusaha kecil di Jawa Tengah, jadi korban penipuan online setelah ditakut-takuti akan ada pemeriksaan pajak. Uangnya Rp48 juta raib dalam hitungan menit.
Kejadiannya bermula Senin, 27 Maret 2026. Susanto ditelepon seseorang yang mengaku dari layanan kantor pajak pusat. Si penelepon bilang dalam waktu dekat usahanya akan diperiksa. Nada bicaranya meyakinkan, seolah benar-benar petugas resmi.
Beberapa hari kemudian, sekitar pukul 10.45 WIB, Susanto kembali dihubungi. Kali ini ia diarahkan untuk klik sebuah link dan diminta mengunduh aplikasi Allo Bank. Pelaku lalu memandu pendaftaran menggunakan nomor pribadi Susanto, 0852260****.
Setelah akun aktif, Susanto diminta memindahkan seluruh tabungannya ke aplikasi tersebut. Tanpa curiga, ia mentransfer uang dari dua rekeningnya di Bank Mandiri dan BCA. Totalnya Rp48 juta.
Baru setelah dana masuk, Susanto mulai merasa ada yang tidak beres. Ketika dicek lagi, uang itu ternyata sudah berpindah ke rekening lain atas nama Masril, nomor rekening BRI 036701128460504.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Siber Polda Jawa Tengah. Korban berharap polisi bisa melacak aliran dana dan menangkap pelaku yang diduga bagian dari sindikat penipuan lewat media sosial dan telepon.
Ketua DPD Jateng GMOCT, M. Bakara, mengecam keras kejadian ini.
“Ini jelas sindikat. Modusnya rapi, pakai nama instansi resmi biar korban takut dan nurut. Kami minta Siber Polda Jateng jangan lambat. Tangkap pelakunya dan bongkar jaringannya. Jangan sampai rakyat kecil terus jadi korban,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar jangan mudah panik kalau ada telepon mengaku dari pajak atau instansi lain. Instansi resmi tidak pernah meminta masyarakat memindahkan uang atau mengklik link lewat telepon.
Kasus ini jadi alarm keras. Di saat ekonomi masih sulit, masih ada saja yang tega menguras tabungan orang kecil dengan cara licik.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat untuk membongkar sindikat penipuan online yang makin nekat dan meresahkan.
Redaksi

