Jakarta, 20 Februari 2026 — Angka itu bukan gram. Bukan kilogram. Tapi dua ton sabu. Nilainya fantastis, jaringannya diduga besar, dan dampaknya mengguncang. Namun di tengah pusaran kasus raksasa itu, satu nama berdiri sendirian menghadapi ancaman hukuman mati: Fandi Ramadhan (26), seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Belawan.
Di sebuah kafe di Kelapa Gading, Jumat (20/2), tangis seorang ibu memecah suasana. Nirwana, didampingi suaminya Sulaiman, berdiri di hadapan media, memohon satu hal: keadilan untuk anaknya.
“Dia bilang tidak tahu. Tidak pernah tahu ada barang itu,” ucap Nirwana, menahan air mata.Bagi keluarga, Fandi hanyalah pekerja laut. Bukan pemilik kapal. Bukan pemilik muatan. Bukan pengendali jaringan. Namun kini, nyawanya dipertaruhkan.
Dua Ton Bukan Operasi Kecil
Ketua Umum Lembaga Asli Anak Belawan (AAB), Muhammad Nabawi, menyatakan pendampingan terhadap keluarga bukan sekadar solidaritas daerah. Ia menyebut kasus ini harus dibuka seterang-terangnya.
“Dua ton itu bukan perkara receh. Ini jaringan besar. Siapa pemiliknya? Siapa pengendalinya? Jangan sampai yang paling bawah yang paling cepat dihukum,” tegasnya.
Pernyataan itu menyentil satu realitas keras: dalam struktur pelayaran, ABK berada di lapisan terbawah. Mereka bekerja atas instruksi, tanpa kuasa menentukan muatan atau arah keputusan.
Jika perkara sebesar ini hanya berhenti pada satu ABK, publik tentu bertanya:
Apakah seluruh aktor sudah terungkap?
Ataukah ada yang masih berada di balik bayang-bayang?
Nyawa Seorang Pemuda 26 Tahun
Ancaman hukuman mati bukan sekadar vonis. Itu akhir dari segalanya.
Keluarga menyebut kondisi mental Fandi terguncang. Tekanan psikologis menghadapi tuntutan maksimal membuat pemuda itu disebut semakin terpuruk.
“Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan,” ujar Muhammad Nabawi, mengutip pesan agama yang ia yakini.
Ia bahkan menyatakan siap mempertanggungjawabkan secara moral dukungannya terhadap Fandi.
Sidang Penentu di Batam Sidang pembelaan dijadwalkan pada 23 Februari 2026 di Pengadilan Negeri Batam. Di ruang sidang itulah nasib seorang ABK akan ditentukan.
Kasus ini kini bukan hanya soal narkotika dalam jumlah besar. Ini tentang keadilan. Tentang apakah rantai komando di balik dua ton sabu benar-benar dibongkar hingga ke akar. Atau justru berhenti di tangan yang paling lemah.
Di Jakarta, seorang ibu masih menggenggam harapan.
Di Batam, palu hakim akan menentukan segalanya.
Satu pertanyaan menggema:
Apakah keadilan akan menyelamatkan nyawa — atau justru menguburnya?
Editor:indra

