Sergai,7/2/2026 – Demi mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti balap liar dan aksi ugal-ugalan, Polres Serdang Bedagai (Sergai) trus genjot Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli skala besar, pada Sabtu malam
Kegiatan KRYD tersebut dimulai sekira pukul 23.00 WIB dan dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) IPDA Ardika Junaidi Napitupulu, S.H dan IPDA Imanuel Dachi, S.H, dengan melibatkan sebanyak 16 personel Polres Serdang Bedagai.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan. Dalam arahannya, Padal menekankan kepada seluruh personel agar selalu waspada dan siaga, khususnya di wilayah rawan kejahatan. Personel juga diingatkan untuk memastikan kendaraan masyarakat yang digunakan sesuai aturan, bertindak cepat terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas, menghindari tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain, tidak menerima suap atau imbalan dalam bentuk apa pun, serta senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme sebagai anggota Polri. Adapun wilayah sasaran patroli meliputi Kecamatan Sei Rampah dan Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Pada pukul 23.15 WIB, personel bergerak menuju Jalinsum Medan–Tebing Tinggi tepatnya di SPBU Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, guna mengantisipasi tindak pidana 3C.
Selanjutnya pada pukul 23.20 WIB, patroli dilanjutkan ke lokasi permainan bola biliar di Jalinsum Medan–Tebing Tinggi, Kecamatan Sei Rampah, dengan tujuan yang sama. Kemudian pada pukul 23.50 WIB, personel menuju Jalinsum Medan–Tebing Tinggi Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, tepatnya di pintu tol, guna mengantisipasi aksi balap liar.
Pada pukul 00.20 WIB, patroli dilaksanakan di kawasan Supermarket Alfamidi, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, untuk pencegahan kejahatan 3C. Sekira pukul 00.40 WIB, personel melanjutkan patroli ke sekitar Masjid Agung dan Alun-Alun Kabupaten Serdang Bedagai guna mengantisipasi balap liar dan tindak kriminal lainnya.
Sekitar pukul 01.00 WIB, personel patroli KRYD kembali ke Mako Polres Serdang Bedagai dan kegiatan berakhir sekira pukul 01.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, saat dikonfirmasi di Mako Polres Sergai, Minggu (08/02/2026), menyampaikan bahwa dalam kegiatan KRYD tersebut petugas melakukan dua tindakan penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar pabrikan.
“Patroli KRYD ini merupakan upaya preventif Polres Sergai untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan dan ketertiban, serta mencegah terjadinya tindak kejahatan dalam bentuk apa pun di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai,” pungkas IPTU L. B. Manullang.
Humas/indra

