Polsek Tanjung Morawa Amankan 2 Orang Pria Pelaku Narkoba

Polsek Tanjung Morawa Amankan 2 Orang Pria Pelaku Narkoba

Tanjung Morawa,Jelajahperkara| Polsek Tanjung Morawa mengamankan 2 orang pelaku narkoba di Jalan Sultan Serdang Gang Rambutan Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang Jumat (24/4/2026).

2 orang Pria yang diamankan Kepolisian Polsek Tanjung Morawa tersebut adalah ;

1. Gelly Ardi Sinaga (40) mantan Personil Brimob Sampali Medan, beralamat di Gang Jaya Dusun V Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa.
2. Muhammad Nico Pratama (27) beralamat di Dusun X Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa.

2 Orang Pria Kasus narkoba ini diamankan saat diadakan Patroli 3C di TKP yang maksud, petugas melihat 2 orang pria tersebut buang sesuatu di TKP lokasi patroli pihak petugas.

Saat dilakukan upaya interogasi dan pemeriksaan terhadap 2 orang Pelaku, semlata ada perlawanan dari 2 Pria kepada Pihak Petugas.

Petugas akhirnya menyuruh mengambil sesuatu yang dibuang dan ternyata narkoba jenis sabu.

Selanjutnya Petugas mengamankan 2 orang Pria yang diduga pelaku kasus narkoba ke Polsek Tanjung Morawa.

Petugas yg melaksanakan Patroli 3C di TKP tersebut adalah, Ipda Foreman Silaen, SH. (Selaku Pawas), Aiptu Rizaldi, Aiptu Dono Kusdoyo, Aiptu Tugimin, Aiptu Khalid, Aiptu Sugiono, Aiptu Daniel Sihombing, Aipda Sopian, Aipda Johanes Nainggolan, Aipda Janri Purba, Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Personil Sat Samapta Polresta Deli Serdang

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik SH.,MH yang dikonfirmasi media Jelajahperkara membenarkan adanya 2 Orang Pria diamankan oleh Polsek Tanjung Morawa, Kapolsek Tanjung Morawa akan tindak tegas orang yang terlibat narkoba dan Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat khususnya anak remaja karna narkoba melanggar hukum.

Humas Polsek Tanjung Morawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *