Proyek Tanggul Rp18 Miliar Lebih di Deli Serdang Disorot PPK dan Kasatker Tolak Dikonfirmasi, Menteri PU Perintahkan Itjen Verifikasi

Medan – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menanggapi pemberitaan yang viral di sejumlah media terkait dugaan pekerjaan asal-asalan pada proyek peninggian tanggul hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jalan Karantina Ikan, Desa Araskabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Menanggapi laporan tersebut, Menteri PU menyampaikan apresiasi atas informasi yang disampaikan media dan masyarakat. Ia memastikan laporan yang masuk akan segera diteruskan kepada Inspektur Jenderal Kementerian PU untuk dilakukan verifikasi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasinya. Laporan yang masuk akan diteruskan kepada Inspektur Jenderal untuk dilakukan verifikasi dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dody Hanggodo, Selasa (10/3/2026).

Ia menegaskan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum berkomitmen menjaga integritas serta transparansi dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan.

“Kementerian PU berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam setiap pelaksanaan pekerjaan. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, kami sangat menghargai partisipasi masyarakat untuk melaporkannya secara resmi agar dapat ditindaklanjuti dengan tepat,” tambahnya.

Sebelumnya, tim media melakukan investigasi terhadap proyek peninggian tanggul hulu daerah irigasi di Deli Serdang yang diselenggarakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera Utara melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera II.

Proyek tersebut dikerjakan oleh penyedia jasa PT Lira Permata Cibubur dengan nilai anggaran lebih dari Rp18 miliar. Namun pekerjaan proyek itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, kondisi tanggul dilaporkan telah mengalami abrasi.

Beronjong pada bagian bawah juga terlihat rusak dan tergerus aliran sungai.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat terkait kualitas proyek yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.

Menurut warga setempat, seharusnya pihak penyedia jasa memastikan kestabilan serta daya tahan struktur tanggul agar mampu bertahan dari arus sungai dan perubahan kondisi tanah.

Namun fakta di lapangan menunjukkan tanah timbunan tanggul terlihat tidak padat dan mudah tergerus.

“Sepertinya tanah peninggian tanggul ini hanya seperti menempel saja. Sekarang sudah banyak yang mengalami abrasi,” ujar salah seorang warga.

Selain itu, dugaan kejanggalan juga muncul pada pemasangan beronjong. Meski susunan batu tampak rapi dari luar, ditemukan banyak celah kosong pada ikatan batu di dalam kawat beronjong.

Warga juga menilai ukuran kawat yang digunakan diduga tidak sesuai standar, sehingga sebagian batu terlihat keluar dari kawat pengikat. Bahkan pada beberapa titik pemasangan beronjong disebut tidak dilengkapi material geotextile di bagian belakang top beronjong yang seharusnya menjadi penguat struktur tanggul.

Sementara itu, Kasatker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera II Joni Kairil dan PPK Irigasi Rawa I Sakban Panggabean yang berulang kali dikonfirmasi terkait proyek tersebut hingga kini belum memberikan tanggapan (Bungkam) kepada wartawan.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan audit dan evaluasi terhadap proyek tersebut agar persoalan ini diproses secara transparan dan berkeadilan.

Warga meminta lembaga seperti Kejaksaan Republik Indonesia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta aparat penegak hukum lainnya memeriksa oknum pejabat maupun pihak penyedia jasa yang diduga terlibat.

“Jika memang ada pelanggaran, kami berharap diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkas warga.

Selain Itu, Direktur Goverment Against Corruption and Discrimination (GACD) Andar Situmorang SH Ketika dimintai tanggapan terkait Oknum Pejabat kementerian Pekerjaan Umum yang diduga menolak dikonfirmasi wartawan, Sangat menyayangkan hal terebut Andar GACD Menilai pejabat negara tidak sepantasnya bersifat sombong dan angkuh Hal ini Sama saja Tidak mendukung Program Astacita Presiden Prabowo.

“Media Massa maupun media Elektronik Adalah Pilar Ke empat negara yang seharusnya Mitra strategis pemerintah, sejalan dengan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pejabat tidak sepantasnya menolak dikonfirmasi, Bila menolak dikonfirmasi berarti ada apa di dalamnya.

Menurut Andar Bila pejabat menolak dikonfirmasi berarti ada yang disembunyikan ada yang tidak beres Apalagi pejabat kementerian PU sebagai pelayanan masyarakat luas di bidang infrastruktur ini bisa menimbulkan pertanyaan serius di tengah-tengah masyarakat.

Lebih lanjut kata Andar pihaknya akan menyurati Menteri Pekerjaan Umum dan Aparat Penegak Hukum, “Dalam Waktu dekat kami akan menyurati Kementerian PU Kejaksaan RI, KPK agar Mengaudit proyek Peninggian Tanggul Hulu daerah irigasi di Deli Serdang berbiaya 18 milliar tersebut dan semua proyek yang diselenggarakan oleh BWS Sumatera II melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera II, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi Rawa I tahun Anggaran 2023-2025, Pungkasnya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *