Riko Rompas Diduga Jadi Raja Penimbun Solar Bersubsidi, Polres Minahasa ‘Main Mata’? LSM GTI Minta Kapolda Sulut Bertindak Cepat: Copot Kapolres & Kasat Reskrim

JelajahPerkara.com/Tondano, Minahasa– Situasi di Kabupaten Minahasa mencapai titik kritis! Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) merajalela! Penimbunan BBM jenis solar bersubsidi yang diduga ilegal terus dilakukan oleh Riko Rompas, berlokasi strategis di Belakang Summer Eat Cafe, Tondano!

Aktivitas haram ini dilakukan secara terang-terangan, seakan tak tersentuh hukum! Meski sudah menjadi sorotan media, Riko Rompas terus menjalankan bisnis ilegalnya!

Ironisnya, Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polres Minahasa, terkesan membiarkan praktik ini! Dugaan penerimaan suap oleh Kapolres dan Kasat Reskrim dari para mafia BBM semakin santer terdengar!

Ketua Umum Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, angkat bicara dengan nada geram! Menurutnya, sikap diam Polres Minahasa menimbulkan kecurigaan kuat bahwa Kapolres dan Kasat Reskrim telah menerima suap!

“Kapolda Sulut jangan diam! Segera copot Kapolres dan Kasat Reskrim Minahasa karena diduga menerima suap sehingga membiarkan aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi terjadi hampir di semua SPBU yang ada di Minahasa! Ini sudah sangat keterlaluan! Rakyat Minahasa dirugikan!” tegas Fikri Alkatiri dengan nada berang!

Saat awak media mengkonfirmasi, Riko Rompas mengakui bahwa gudang tersebut miliknya! Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan praktik ilegal yang dilakukannya!

LSM GTI menuntut tindakan tegas dan segera dari Kapolda Sulut!

– Usut tuntas dugaan suap yang melibatkan Kapolres dan Kasat Reskrim!
– Bongkar jaringan mafia BBM di Minahasa hingga ke akar-akarnya!
– Lindungi hak masyarakat atas BBM bersubsidi!
– Tegakkan hukum tanpa pandang bulu!
– Copot Kapolres dan Kasat Reskrim jika terbukti menerima suap!

Jangan biarkan para mafia BBM merajalela dan merugikan negara serta masyarakat Minahasa! Ini bukan lagi dugaan, tapi fakta! Kapolda Sulut, segera bertindak! Rakyat menanti keadilan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *