Belawan – Perang terhadap narkotika kembali dibuktikan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Seorang pria berinisial TS (47) tak berkutik saat digerebek di Jalan Rawe 6, Kelurahan Tangkahan, Sabtu (21/2/2026), atas dugaan kuat sebagai pengedar sabu.
Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Setelah target dipastikan berada di lokasi, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif atas laporan warga.
“Begitu keberadaan tersangka dipastikan, tim langsung melakukan tindakan tegas dan terukur. Dari tangan pelaku kami amankan sejumlah barang bukti,” ujar AKP A.R. Riza.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita:
8 plastik klip berisi sabu
1 plastik klip ukuran sedang kosong
1 bungkus plastik klip kecil kosong
1 pipet ujung runcing
Uang tunai Rp50.000 yang diduga hasil transaksi
Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa tersangka mengakui perannya sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut. Saat ini TS telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan jaringan.
Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika yang merusak generasi muda.
“Kami pastikan tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Humas/indra

