Deli Serdang, Sumut – Aroma busuk terendus di Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan air Sumatera II Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi Rawa I, Sabtu (7/3/26).
Pasalnya, Proyek peninggian tanggul hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jalan Karantina Ikan, Desa Araskabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Tersebut Terpantau sudah rampung dikerjakan oleh penyedia jasa PT Lira Permata Cibubur menggunakan APBN 2025 Senilai 18 Milliar lebih, menimbulkan tanda tanya besar bagi kalangan masyarakat.
Amatan wartawan dilokasi tampak banyak kejanggalan mengarah pada dugaan pengurangan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan dan mutu kekuatan Beronjong.
Meskipun pemasangan Beronjong terlihat tersusun dengan batu mangga/Kelapa masih banyak pada ikatan batu yang kosong dan kopong. Kawat nya tidak sesuai dengan ukuran sebagian batu keluar dari kawat (Selasar).
Kemudian pada kawat Beronjong Tidak terdapat di beberapa titik, geotextil pada pemasangan top beronjong di sisi belakang nya Kemudian Ada titik rawan longsor tidak di pasang beronjong.
Menurut warga sekitar kepada wartawan proyek tersebut dikerjakan terkesan asal-asalan karena baru hitungan bulan rampung sudah banyak kejanggalan di lapangan.
“Proyek itu Kami lihat dikerjakan tahun 2025 kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah, Namun kami kecewa hasilnya kami nilai kurang memuaskan. Ini kalau di pijak saja sisi kiri dan kanan timbunan peninggian tanggul ini langsung amblas tanahnya ke sungai, Ujar warga.
Dijelaskannya proyek tersebut sama saja menghamburkan uang rakyat seharusnya Penyedia jasa memastikan kestabilan dan daya tahan struktur tanah apalagi ini kan anggaran nya sangat besar jadi tidak sebanding dengan hasil pekerjaan dilapangan bahkan tanah tanggul peninggian tersebut sepertinya hanya nempel saja sudah banyak yang abarasi.
Hal ini pun semakin mencuat adanya dugaan Korupsi. Kolusi dan nepotisme, masyarakat meminta kepada APH dan Menteri Pekerjaan Umum bapak Dody Hanggodo Evaluasi Kinerja Oknum Kasatker dan PPK tersebut dan kepada Aparat Penegak Hukum Bidik turun ke lapangan guna melihat langsung pekerjaan tersebut dan memanggil Pejabat yang diduga terlibat dan Penyedia jasa untuk pertanggungjawaban.
Sementara itu Kasatker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan air Sumatera II Joni Kairil dan PPK Irigasi Rawa I Sakban Panggabean ketika dikonfirmasi, sabtu (7/3/26). terkait Proyek yang diduga meninggalkan sejumlah masalah tersebut Tidak Merespon konfirmasi Wartawan hingga berita ini diturunkan.
(Tim)

