Lampung Tengah – Respons cepat ditunjukkan jajaran Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah setelah video dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di ruas Jalan Gunung Sugih–Kota Gajah viral di media sosial. Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial KN (25), warga Kecamatan Gunung Sugih, pada Kamis (16/7/2026).
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Alghazali, S.T.K. menegaskan bahwa setiap keluhan masyarakat, terlebih yang telah menjadi perhatian publik, akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
“Begitu informasi kami terima, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, terduga pelaku berhasil diamankan untuk dimintai keterangan. Yang bersangkutan telah menjalani pembinaan, membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, serta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakannya yang meresahkan,” ujar Kasat Reskrim.
AKP Muhammad Prenanta menegaskan, Polres Lampung Tengah tidak memberikan ruang bagi segala bentuk aksi premanisme maupun praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat dan pengguna jalan.
“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Polres Lampung Tengah bersama seluruh Polsek jajaran akan terus menggencarkan patroli, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), serta pengawasan di titik-titik yang dinilai rawan terhadap aksi premanisme dan pungli.
Polres Lampung Tengah juga mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap dugaan pungli maupun tindak kriminal lainnya. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi gratis selama 24 jam.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Setiap informasi yang masuk akan kami respons dengan cepat sebagai bentuk komitmen Polres Lampung Tengah dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan menjamin rasa aman bagi masyarakat,” tutup Kasat Reskrim.

