KAMPAR – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai merek Slava dan sejumlah merek lain diduga masih bebas beroperasi di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Aktivitas itu terpantau berlangsung secara terbuka pada Sabtu (18/7/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan terlihat keluar-masuk dari satu gudang yang diduga menjadi pusat distribusi. Dari lokasi tersebut, rokok tanpa cukai itu kemudian diedarkan ke berbagai wilayah di Kampar bahkan sampai ke luar daerah.
Warga menyebut praktik ini sudah berlangsung lama. Hingga kini belum ada tindakan penindakan dari aparat penegak hukum.
“Sudah bertahun-tahun seperti ini. Mobil hilir mudik tiap hari. Tapi tidak pernah ada yang berani menindak,” kata salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Dalam peredaran itu, warga juga menyebut inisial FMI sebagai sosok yang diduga menjadi pengendali jaringan. Warga menduga ada pembiaran.
“Tidak mungkin aparat tidak tahu. Kami menduga sudah ada yang disuap, sehingga bisnis haram ini bebas beroperasi,” ujar warga lainnya.
Merespons keresahan tersebut, warga mendesak Kapolda Riau, Polres Kampar, dan Kantor Bea Cukai Riau segera turun ke lapangan untuk menutup, menyita barang bukti, dan mengungkap para terduga pelaku.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra memberikan tanggapan.
“Terima kasih Bapak atas informasinya, akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Riau dan Kantor Bea Cukai Riau belum memberikan keterangan resmi terkait lokasi gudang dan jaringan yang disebut warga.
Peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai merupakan pelanggaran Pasal 54 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pelaku terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun dan denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Selain merugikan negara karena tidak membayar cukai, rokok ilegal juga rawan karena tidak mengantongi izin edar BPOM dan tidak memenuhi standar kesehatan.
Masyarakat Kualu berharap aparat segera mengambil langkah tegas agar aktivitas ilegal yang dinilai meresahkan ini dapat dihentikan total.
(Tim)

