WARGA MABAR GERAM & DESAK AUDIT! BONGKAR DUGAAN PERANGKAT SILUMAN DAN KADES RANGKAP PELAKSANA KDMP

BANGUN PURBA, DELI SERDANG – Polemik pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Desa Mabar, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kian melebar. Warga tidak hanya menyorot dugaan “perangkat siluman” dan Kades yang merangkap pelaksana KDMP, tapi juga merekam langsung dugaan ketidakberesan saat pengukuran tanah Dusun VIII. Upaya konfirmasi lanjutan media ke Kepala Desa Beni Aman Saragih pun berakhir bungkam.

Informasi terendus dari dua warga Desa Mabar yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Sabtu (13/6/2026). Mereka menyampaikan dua dugaan utama terkait DD 2025.

Pertama, dugaan perangkat desa “siluman”. Salah satu perangkat disebut sudah lama bekerja di luar kota sehingga fisiknya tak pernah terlihat di kantor desa. Meski demikian, penghasilan tetap/siltap dari APBDes disebut tetap dicairkan tiap bulan.

“Kami punya bukti perangkat sering keluar kota. Kantor kosong, tapi siltap jalan terus. Ini uang rakyat Desa Mabar, bukan uang pribadi,” ujar narasumber.

Kedua, Kades diduga rangkap jabatan. Warga menuding Kades Beni Aman Saragih turun langsung sebagai pelaksana kegiatan Desa Mandiri Pangan KDMP 2025. Padahal UU Desa No.6 Tahun 2014 Pasal 29 huruf g & i, serta Permendagri No.20 Tahun 2018, melarang Kades merangkap pelaksana kegiatan atau mengambil keputusan yang menguntungkan diri sendiri. Pelaksana kegiatan seharusnya Tim Pelaksana Kegiatan TPK.

“Kalau Kades langsung jadi pelaksana, fungsi pengawasan jebol. Ini rawan konflik kepentingan dan melanggar prinsip transparansi,” tegasnya.

Video Ukur Tanah Jadi Pemicu Baru
Selain isu DD, video yang beredar memperlihatkan proses pengukuran tanah di Dusun VIII Desa Mabar. Pembuat video menyorot ketidakhadiran Kadus Seli Boru Sipayung. Yang hadir justru orang tuanya, Karmen Sipayung.

“Saya rekam langsung dari Dusun VIII. Saat ukur tanah, Kadus Seli tidak ada. Yang turun malah orang tuanya. Kami tanya: dasar SK apa yang membolehkan tugas Kadus diwakilkan ke keluarga tanpa prosedur resmi? Kalau Kadus tidak domisili, jangan paksakan,” kata pembuat video dalam rekaman tersebut.

Kades Awal Bantah, Lalu Bungkam
Saat dikonfirmasi pertama kali via WhatsApp oleh wartawan, Kades Mabar Beni Aman Saragih membantah seluruh tudingan. “Semua itu tidak benar pak. Silakan saja dicek ke lapangan,” jawabnya singkat.

Namun setelah bantahan itu, media terus berupaya mengonfirmasi kembali untuk meminta klarifikasi detail: daftar hadir perangkat, SK susunan TPK KDMP, dan prosedur pendelegasian tugas Kadus. Hingga berita ini diturunkan, pesan/pertanyaan lanjutan dari wartawan tidak mendapat respon atau jawaban dari Kades Mabar.

Bungkamnya Kades di ruang konfirmasi membuat desakan warga dan publik semakin keras.

Desakan Audit & Transparansi
Merespons rangkaian dugaan itu, warga meminta Inspektorat Kabupaten Deli Serdang segera turun melakukan audit khusus dan forensik terhadap seluruh administrasi serta SPJ Dana Desa 2025 Desa Mabar. Sorotan khusus juga diarahkan ke proses pembentukan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran KDMP.

“Kami tidak menuduh tanpa dasar. Kami minta dibuktikan lewat data. Kalau Kades dan perangkat bersih, buka dokumennya. Kalau ada yang salah, tindak sesuai aturan. APH juga kami minta ikut mengawal agar tidak ada kerugian negara,” pinta warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Bangun Purba dan BPD Desa Mabar belum memberikan keterangan resmi terkait laporan warga dan video Dusun VIII tersebut.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *