DELI SERDANG – Tim Media kembali turun ke lokasi, Jumat (5/6/26), untuk menginvestigasi dugaan pencemaran udara dan air oleh PT Eramas Coconut Industries dan PT Tanimas Soap Industries di Jalan Pertahanan, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Hasilnya: keprihatinan warga makin menguat, sementara Kepala DLH Deli Serdang, Rio Laka Dewa, memilih bungkam saat dikonfirmasi.
Pantauan tim di lapangan, cerobong kedua pabrik itu masih mengepulkan asap hitam tebal. Asap paling pekat muncul saat pagi dan sore hari. Warga menyebut fenomena ini sudah jadi “tontonan harian” yang menyesakkan dada.
Investigasi kali ini mengungkap testimoni warga yang berbeda-beda, tapi muaranya sama: kualitas lingkungan merosot sejak pabrik beroperasi.
“Air sumur sekarang kami pakai mandi saja. Takut kalau diminum,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut nama.
Pernyataan itu diaminkan warga lain. “Dulu, sebelum ada pabrik ini, air sumur bening. Bisa langsung kami masak untuk minum. Sekarang? Beda jauh,” kata warga lainnya.
Selain asap, warga juga menduga kuat kedua perusahaan membuang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun/B3. Saat hujan turun, limbah yang diduga ditumpuk di belakang pabrik mengalir deras ke Sungai Seruai. Imbasnya, bau menyengat langsung menyergap pemukiman.
“Kami khawatir anak-anak kami. Tiap hari hirup asap, tiap hujan bau limbah. Sampai kapan ini dibiarkan?” tanya warga lain dengan nada kecewa.
Penjaga lahan seputaran Pabrik Sebut “Mana Ada Bau”, Warga Bantah
Tim Media mencoba masuk ke area pabrik untuk memastikan langsung apakah limbah benar dialirkan ke Sungai Seruai. Namun langkah tim dicegat seorang warga yang mengaku harus “permisi dulu ke Bapak Kampret” – sebutan untuk penjaga lahan area pabrik.
Setelah ditemui, “Pak Kampret” membantah semua tudingan warga.
“Mana ada bau. Kami sudah 30 tahun di kampung ini. Untuk minum ya beli Aqua galon. Anak-anak di sini juga kerja di situ,” ujarnya, seakan menutupi keluhan warga lain.
Pernyataan itu kontras telak. Fakta bahwa warga harus beli Aqua galon justru menguatkan dugaan air tanah sudah tercemar. Sikap “Pak Kampret” yang langsung pasang badan untuk perusahaan memunculkan pertanyaan: apakah ini bentuk penghalangan kerja jurnalistik agar media tak masuk lebih jauh?
DLH Deli Serdang Tutup Mata?
Yang membuat publik bertanya-tanya: konfirmasi Tim Media ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Rio Laka Dewa, tak mendapat respons sama sekali. Diamnya pejabat yang seharusnya jadi garda depan pengawasan lingkungan ini memunculkan tanda tanya besar.
“Ada apa dengan DLH Deli Serdang? Mandat UU No 32/2009 tentang PPLH jelas: negara wajib melindungi hak warga atas lingkungan yang baik dan sehat. Kalau kepala dinasnya saja bungkam saat warga sudah resah, lalu siapa yang mau melindungi kami?” cetus seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT Eramas Coconut Industries, PT Tanimas Soap Industries, maupun DLH Deli Serdang terkait dugaan pencemaran tersebut.
Tim Media akan terus mengawal kasus ini dan mendorong DLHK Provinsi Sumut serta Gakkum KLHK turun langsung melakukan uji laboratorium air sumur warga, air Sungai Seruai, dan kualitas udara. Warga Sigara-gara berhak tahu: apa yang sebenarnya mereka hirup dan mereka minum setiap hari.
Pabrik Santan PT ECI dan Pabrik Sabun TSI Patumbak Diduga Kompak Cemari Lingkungan
(Tim)


