Labura,Jelajahperkara| AKP M Jihad Fajar Resmikan Usaha Ilegal Tambang Diwilayah Tugas Tanggunggungjawab Penegakan Hukumnya, Pasalnya AKP M Jihad Fajar tidak stop tambang ilegal Diwilayah hukumnya.
Untuk Stop Tambang ilegal di wilayah tugas tanggungjawabnya kepada UU Kepolisian hal mudah, hanya perintahkan Para anggota Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Jajarannya.
Ada apa dengan AKP M Jihad Fajar tidak tegas dan tidak jujur kepada Ketuhanan yang maha esa? apa maksud AKP Jihad Fajar tidak jalankan UU Kepolisian terkait tambang milik Munte di Kelurahan Bandar Durian Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura tersebut?
Anak TK saja bisa memberantas tambang ilegal jika anak TK tersebut ditunjuk oleh negara untuk jadi kasat, karna tugasnya hanya beri perintah dan wajib keinginan kasat dituruti khususnya menyangkut penegakan hukum.
Apa sebenarnya maksud Kasat Reskrim an AKP M Jihad Fajar ini, masyarakat dengan pembayaran pajak yang menghidupi AKP M Jihad Fajar beserta keluarganya.
Ada apa ini Pak Kasat? Negara dan masyarakat sudah menghidupi bapak namun bapak kasat menyusahkan ataupun merugikan negara dan masyarakat terkait kejahatan lingkungan atas tambang ilegal yang telah terjadi di Kelurahan Bandar Durian kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura milik Munte tersebut.
Bapak Kasat harus ingat sumpah bapak sebagai kepolisian abdi negara dihadapan Tuhan maha esa dan di hadapannya warga di NKRI ini, bapak hanya diminta stop tambang ilegal segel atas perintah kuhap rujukan UU Kepolisian untuk tangkap pelakunya.
Setelah menyadari bahwa telah terjadi peristiwa tindak pidana tambang ilegal berawal dari tambang tersebut ditemukan oleh pihak media online Jelajahperkara pad tanggal 12 April 2026 dan dikonfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu AKP M Jihad Fajar pada tanggal 13 April 2026 tersebut.
Pihak media online Jelajahperkara sudah mendesak AKP M Jihad secara berulang-ulang dan hasilnya Kasat jadi penghianat negara atas tidak di proses hukum segel sita alat berat dan tangkap pelaku tambang Ilegal diwilayah tugasnya.
Menurut sumber terpercaya bahwa AKP M Jihad Fajar sudah tahu dan sengaja tidak proses hukum TKP tambang ilegal milik Munte tersebut dikarenakan kasat sudah izinkan/Resmikan Usaha tambang Ilegal tersebut.
Diharuskan Kasat Reskrim Kepolisian Polres Labuhan Batu AKP M Jihad Fajar bertindak atas perintah UU Kepolisian Republik Indonesia stop tambang Ilegal di TKP tambang ilegal milik Munte kelurahan Bandar Durian kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura tersebut.
Tim














