Hampir Dua Bulan Mengeram Tak Juga Menetas, Laporan Fitnah di Polsek Pancur Batu Diduga Ingin di Peti Eskan ?

 

Medan, Jelajahperkara|Sudah hampir dua bulan lamanya, laporan dugaan tindak pidana fitnah memeras 250 juta tidak juga dipores oleh Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, hal ini memunculkan kecurigaan terhadap pelapor yang menjadi tersangka setelah menangkap maling yang beraksi menggasak tokonya.

Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa terlapor dalam kasus dugaan fitnah ini merupakan orang tua salah satu pelaku pencurian toko ponsel di Pancur Batu yang melaporkan pemilik toko yang dibongkar anaknya ke Polrestabes Medan.

Isu balas budi kepada orang tua maling pun terdengar sampai ke telinga pelapor, bahkan beredar kabar bahwa ada oknum perwira di Polrestabes Medan yang diduga melakukan intervensi terhadap kasus tersebut agar dipeti eskan.

“Sudah hampir dua bulan laporan tersebut belum juga dinaikan ke tahap penyidikan, bahkan sampai sekarang penyidik sangat sulit dihubungi ataupun dijumpai, banyak sekali alasannya, saya dibola bolakan bahkan kemaren kuasa hukum saya yang menghubungi pun di permainkannya. Jadi kami ini pelapor seolah olah tidak ada harga diri lagi dibuatnya, seolah olah kami menjadi pengemis atas apa yang yang kami laporkan ke polsek pancur batu, “ ujar pelapor

Pelapor juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan melaporkan Kapolsek, Kanit Reskrim dan Penyidik Pancur Batu ke Propam Mabes Polri karena diduga menelantarkan laporannya. Ia juga berencana akan menggelar aksi demo di Polda Sumut apabila laporannya tidak kunjung diproses.

“Senin saya akan laporkan ke Propam Polri, dimana saya merasa dipermainkan oleh mereka, ditanya bagus bagus tidak pernah mau menjawab, ketika saya ke Polsek Mereka tidak pernah mau bertemu, apa apa ini, jangan jangan ada indikasi dugaan saya ini cara mereka membalas budi kepada orang tua maling itu, karena telah melaporkan kami yang menangkap anaknya. Ini sangat miris, saya juga meminta Bapak Kapolda Sumut untuk segera mencopot Kapolsek,Kanit reskrim dan penyidik dan mendemotasikannya jangan nanti setelah viral dulu baru diproses laporan saya itu,”pungkasnya
Hingga berita ini kami tayangkan, belum ada pihak yang kami konfirmasi tentang lambannya penanganan kasus tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *