Gawat!!! Divonis Ringan 2,6 Tahun, Dua Orang Pelaku Pencurian Yang Tidak Terima Vonis Hakim Dikabarkan Ajukan Banding ?
Medan,jelajahperkara|Di alias To dan Kris alias Tian dua dua orang komplotan pelaku pencurian toko ponsel Promo Cell di Pancur Batu yang melaporkan korbannya ke Polisi dikabarkan tidak terima dengan vonis majelis hakim PengadilanNegeri Lubuk Pakam dan langsung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Medan, isu kedua maling yang sangat meresahkan masyarakat mengajukan banding tersebut pun…

