Landak, Kalbar – Berdasarkan Data yang di temukan di lapangan terpantau para pembeli yang membawa beberapa jeriken begitu mudah mendapatkan Bahan Bakar Minyak jenis solar maupun pertalite di SPBU 64.783.03 Ngabang, Pulau Bendu kabupaten Landak, Kalimantan Barat tanpa ada aturan, Senin (9/2/26).
”Pertamina dan APH kok diam yah, seperti tidak berfungsi. Padahal aturannya kan Bahan Bakar Minyak bersubsidi ini untuk rakyat kecil, kenapa jeriken yang isinya ratusan liter juga dilayani oleh SPBU secara terbuka, ” ujar warga yang enggan di sebutkan namanya.
Kalau proses distribusinya begini, sambungnya, lebih baik jangan disebut BBM bersubsidi. yang lebih banyak menikmati barang itu bukan masyarakat kecil tetapi pemain BBM, guna memenuhi unit usahanya yang memakai bahan bakar minyak solar maupun pertalite.
”Praktek ini jelas wujud penyimpangan. Jadi saran saya warga harus mengirim surat ke Bupati Landak, DPRD, Polres, Pertamina dan Hiswana Migas, dilampiri dokumentasi lapangan, ” Tambahnya..
Coba lihat katanya lagi, pelanggaran yang dilakukan didepan umum justru aman tentram bahkan terus berlangsung hingga sekarang. Ini tidak boleh dibiarkan.
”Kami minta kepada yang terhormat Bupati Landak DPRD, Pertamina dan Polres segera menyelidiki dan memproses SPBU, 64.783.03 di Ngabang Pulau Bendu, Kab Landak ” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini di turunkan Pihak media masih melakukan upayah konfirmasi ke Aparat penegak hukum Polres Landak dan Pemerintah Kabupaten Landak Dan ke management SPBU tersebut
Demi keseimbangan pemberitaan.
(Tim)


