Keterangan foto ; Keterangan foto ; bukti tambang ilegal dan konfirmasi tambang ilegal kepada Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu.
Labura,Jelajahperkara| Buka Usaha Ilegal, AKP M Jihad Fajar Jadi Pemicu Buka Tambang Ilegal Batu Padas di Bandar Durian Aek Natas Labura Sumut
Pasalnya, Pihak media online Jelajahperkara sudah mendesak keras Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu AKP M Jihad Fajar supaya stop tambang ilegal di Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura Provinsi Sumut.
Melalui konfirmasi lewat WhatsApp yang bersangkutan Kasat didesak untuk memberantas tambang ilegal diwilayahnya tugas tanggungjawab penegakan hukumnya tersebut.
Bahkan upaya pemberitaan di media online Jelajahperkara dan disiarkan di sosial media telah terjadi beberapa hari lalu dikonfirmasi pada 13 April 2026 lalu.
Namun hasilnya, Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu tersebut jelas-jelas tidak berfungsi menjalankan tugasnya sebagai negara yang perintah pemerintahan negara Republik Indonesia berdasarkan UU Republik Indonesia.
Karna Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu AKP M Jihad Fajar telah disumpah dihadapan Tuhan yang kuasa dan di hadapan masyarakat untuk mengabadikan dirinya selama masa tugasnya mengabdi kepada nusa dan bangsa di NKRI ini semuanya didasarkan dari kekuatan masyarakat di Indonesia bisa menggaji Kasat dan masyarakat juga yang menanggung biaya hidup Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu beserta keluarga yang dibimbingnya.
Justru karena hal tersebut Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu supaya tidak sia-siakan kesetiaan Masyarakat di NKRI ini dengan tegas dan jujur Pertanggungjawabkan kasus tambang ilegal milik Munte di Aek Natan Labura supaya pelakunya mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.
Karna tugas Kasat Reskrim hanya perintah kepada Anggita di satuannya dan jajaran unit-unit Reskrim dari jajajran Sat Rek Polres Labuhan Batu.
Daripada membiarkan atau membuat negara rugi dan Masyarakat rugi atas dampak lingkungan dari penambangan ilegal tersebut, Kepada Kasat Reskrim mohon mundur jika tidak Tangkap pelakunya karna sama saja hal ini merugikan negara dari tindakan tambang ilegal dan lemahnya peran Kasat Reskrim dalam menjalankan tugasnya sebagai APH.
TIM.








