Pelaku Nekat Curi Kabel Ruko kosong Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Tamalate
MAKASSAR – Nekat mencuri kabel Ruko Alauddin Nomor 208, Kelurahan Mangasa Kecamatan Tamalate kota Makassar, seorang pria terduga ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Tamalate Polrestabes Makassar satu terduga pelaku lainnya melarikan diri. Senin (20/07/2026). Dua orang terduga pelaku pencurian kabel Ruko kosong itu berinisial LKM Als Lece (35), satu pelaku lainnya diketahui bernama RIK…

