PROSES TERBALIK! POLSEK GRABAG PANGGIL SAKSI DULUAN, PELAPOR & TERLAPOR MALAH DIABAIKAN
GRABAG 08 Mei 2026~Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 266 Juta yang dilaporkan Umi Azizah di Polsek Grabag menuai sorotan tajam. Prosedur yang dilakukan dinilai sangat janggal dan terbalik. Kuasa Hukum pelapor, Marlundu Lumbanraja, S.H., mengaku kaget saat mengetahui bahwa pihak kepolisian justru sudah lebih dulu memanggil dan memeriksa saksi-saksi. Padahal, pihak…

