Tanjungpinang – Komandan Pasukan (Danpas) Brimob I, Brigjen Pol Anang Sumpena, S.H., melakukan kunjungan kerja resmi ke Kantor Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Kepulauan Riau. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Danpas Brimob I didampingi langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda Kepri, Kombes Pol Arief Doddy Suryawan, S.I.K., M.Si., serta Pejabat Sementara (Pjs.) Komandan Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kepri, Kompol Maslan Sirait, S.H.
Kedatangan rombongan disambut dengan penuh keharmonisan, dilanjutkan dengan diskusi yang membahas berbagai aspek strategis terkait pengamanan dan penanganan situasi yang mungkin terjadi di lapangan.
Dalam kesempatannya, Brigjen Pol Anang Sumpena, S.H. menyampaikan apresiasi dan pandangannya terkait pentingnya kolaborasi antar instansi.
“Kunjungan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk terus menjaga dan meningkatkan sinergitas yang baik dengan seluruh mitra kerja, khususnya Kabinda Kepulauan Riau. Dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, koordinasi yang solid sangatlah mutlak diperlukan.”
Lebih lanjut, Danpas Brimob I menegaskan bahwa Brimob siap bersinergi maksimal dalam setiap tugas pengamanan.
“Kami berharap hubungan baik ini dapat terus terjalin dengan baik demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif. Brimob hadir untuk bekerja sama, bergerak cepat, dan tangguh dalam mendukung setiap upaya menjaga keamanan dan kedaulatan di wilayah Kepulauan Riau,” tegas Brigjen Pol Anang Sumpena.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Kepri, Kombes Pol Arief Doddy Suryawan, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depannya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh kekeluargaan, menunjukkan semangat kebersamaan dalam pengabdian kepada negara dan masyarakat.
M Bakara
Editor: Asep NS

