Lampung Tengah — Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia (LLI) Lampung Tengah, Yunisa Putra, S.A.P, menunjukkan langkah cepat dan tegas dalam membangun sinergi dengan dua institusi penegak hukum, yakni Kejaksaan Negeri dan Polres Lampung Tengah, guna memperkuat pengawasan serta penindakan hukum di wilayah tersebut.
Momentum kebersamaan antara Yunisa, Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., serta jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menjadi simbol komitmen bersama dalam menciptakan penegakan hukum yang lebih solid, transparan, dan berintegritas.
Pada Kamis, 2 April 2026, Yunisa menegaskan bahwa LLI siap tampil sebagai garda kontrol sosial yang tidak hanya mengawasi, tetapi juga aktif memberikan dukungan informasi kepada aparat penegak hukum terkait berbagai persoalan di masyarakat.
“Kami siap bergerak cepat. LLI akan terus bersinergi, menyampaikan informasi, dan ikut mengawal proses hukum, terutama terkait pelanggaran perdata, pidana, hingga praktik korupsi dan nepotisme,” tegas Yunisa.
Ia menambahkan, sinergi ini tidak boleh berhenti di tingkat elit saja, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas, LSM, dan media resmi, agar pengawasan berjalan lebih efektif dan menyeluruh.
“Kalau semua bergerak bersama, tidak ada ruang lagi bagi praktik-praktik yang merugikan rakyat. Ini komitmen kami untuk Lampung Tengah yang bersih,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai peran aktif LLI sebagai langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi penegakan hukum.
“Ini langkah positif. Sinergi seperti ini perlu terus dibangun dan akan kami tindak lanjuti dalam agenda ke depan,” kata Kapolres.
Dengan gerak cepat ini, LLI Lampung Tengah menegaskan diri sebagai kekuatan kontrol sosial yang siap berdiri di garis depan, mengawal penegakan hukum tanpa pandang bulu, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, tegas, dan berpihak kepada masyarakat.


