Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Terutama di Tengah kompleksitas Regulasi dan Tantangan Pembangunan Daerah Menjadi Hal Penting

Deli Serdang ~Kolaborasi lintas sektor dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama di tengah kompleksitas regulasi dan tantangan pembangunan daerah menjadi hal penting.

Kehadiran Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menjadi penyeimbang dan pengawas strategis dalam setiap proses pengambilan kebijakan, sehingga pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan akuntabel.

“Pendampingan hukum ini sangat penting agar setiap langkah pemerintah daerah tetap berada pada koridor aturan. Capaian pemulihan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,3 miliar di tahun 2025 menjadi bukti nyata manfaat kolaborasi ini,” ucap Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, pada penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dengan Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Revanda Sitepu SH MH dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, Selasa, 6 Januari 2026. SC. Kominfo Deliserdang

Editor: indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *