Langkat,Jelajahperkara| Setelah dikonfirmasi soal judi togel di Sei Bingai kepada Kapolsek Sei Bingai oada 6 Juni 2026 lalu, kembali lagi dikonfirmasi malam ini tanggal 8 Juni 2026 kepada Kapolsek Sei Bingai soal Perjudian togel tersebut.
Konfirmasi terakhir masih belum dibalas dibalas Kapolsek Sei Bingai berbeda sebelumnya dengan konfirmasi lalu Kapolsek katakan trima kasih informasinya nanti dilakukan cek.
Adapun konfirmasi terakhir dikonfirmasikan kepada Kapolsek Sei Bingai adalah berhubung keterkaitan tindak pidana perjudian togel di wilayah hukum Polsek Sei Bingai tepatnya di Desa Telaga masih tetap beroperasi sampai detik ini 8 Juni 2026.
Berhubung praktek perjudian togel merupakan perbuatan dilarang negara berdasarkan UU RI No 7 Tahun 1974 Tentang penertiban perjudian dan juga selama ini masyarakat resah dengan kehadiran perjudian togel di desa Telaga.
Dimohonkan kepada Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu supaya kiranya melaksanakan tugas Kepolisian sebagai Penegak hukum atas perintah UU Republik Indonesia menindak perjudian togel di desa Telaga secara tegas.
Tim.

