JelajahPerkara.com/Mitra– Bantahan keras dilontarkan oleh mantan anggota DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) berinisial DM alias Deker terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik mafia tambang ilegal, penimbunan BBM bersubsidi jenis solar, dan penggunaan bahan kimia berbahaya CN (sianida). Bantahan ini justru memicu sorotan dan menimbulkan pertanyaan di kalangan publik.
DM membantah seluruh tudingan tersebut melalui media online, menyatakan bahwa ia tidak lagi menjalankan kegiatan usaha apapun, terutama di bidang pertambangan.
“Saya tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal, penimbunan BBM, atau penggunaan sianida. Semua tuduhan itu tidak benar,” ujarnya.
Namun, informasi di lapangan mengindikasikan hal yang berbeda. Sumber terpercaya menyebutkan bahwa DM masih memiliki lokasi pertambangan di wilayah Buyat yang berbatasan dengan wilayah Mitra. Selain itu, DM diketahui pernah diperiksa oleh Polda Sulut terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.
Ketua Umum LSM Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, menanggapi pernyataan DM dengan kritis. Ia mempertanyakan mengapa DM begitu reaktif membantah dan meminta media online menghapus berita terkait dugaan kegiatan ilegalnya. Kamis 15 Januari 2026.
“Kenapa DM begitu reaktif membantah? Kenapa DM juga meminta beberapa media online untuk menghapus berita terkait dugaan kegiatan ilegalnya? Dan yang paling penting, kenapa DM sempat diperiksa oleh Polda Sulut hingga larut malam? Ada apa ini?” tanya Fikri.
Fikri menduga ada informasi yang disembunyikan oleh DM. Ia mendesak Polda Sulut untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan tegas.
“Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja. Polda Sulut harus bertindak tegas dan transparan. Jika terbukti bersalah, DM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Fikri.
Hingga saat ini, awak media masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari pihak Polda Sulut terkait pemeriksaan DM.


