BLORA – Kesabaran masyarakat mulai habis. Nama Agus Sutrisno alias Agus Palon kembali jadi sorotan setelah diduga berulang kali terlibat kasus di wilayah hukum Polres Blora.
Baru dua bulan berjalan di tahun 2026, tapi dugaan pelanggaran yang menyeret Agus sudah terjadi beberapa kali. Mulai dari keributan di pasar hingga insiden terakhir di kawasan Cafe Kampung Baru pada 20 Februari 2026. Namun anehnya, belum terlihat tindakan tegas dari aparat setempat.
Kondisi ini bikin publik bertanya-tanya. “Kenapa kasus lain bisa cepat ditangani, tapi yang satu ini seperti dibiarkan?” keluh warga.
Perbandingan pun muncul. Dalam kasus viral sebelumnya di Blora, polisi bergerak cepat, menetapkan tersangka, bahkan jajaran Polda sampai turun langsung. Tapi saat menyangkut Agus, penanganannya dinilai lambat dan tidak jelas.
Tekanan dari masyarakat kini makin kuat. Warga secara terbuka meminta Polda Jawa Tengah turun tangan langsung, bukan sekadar memantau dari jauh.
“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Hukum seolah tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Masyarakat juga mendesak agar aparat tidak ragu bertindak. Siapapun yang melanggar hukum harus diproses, tanpa pandang bulu. Bahkan, jika aparat di daerah dianggap tidak mampu, publik menilai perlu ada evaluasi serius di internal kepolisian.
Kini bola ada di tangan Polda Jawa Tengah. Masyarakat menunggu bukti nyata: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru kepercayaan publik yang kembali dipertaruhkan.
M. Bakara

